Berita Palangkaraya

Akademisi Ekonomi UPR Sebut Pungutan PKL Taman Yos Sudarso Palangkaraya Tak Pengaruhi Kebocoran PAD

Akademisi Ekonomi UPR Fitria Husnatarina, sebut pungutan PKL berjualan di sekitar Taman Yos Sudarso, Palangkaraya tak berpengaruh kebocoran PAD

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Dok Pribadi untuk Tribunkalteng.com
Akademisi yang juga Pengamat Ekonomi UPR, Fitria Husnatarina komentar terkait pungutan PKL di Taman Yos Sudarso Palangkaraya. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar Taman Yos Sudarso, Palangkaraya membentuk paguyuban, dan mereka sepakat untuk iuran sebesar Rp 125.000 untuk berjualan dan Rp 5.000 setiap membuka lapak.

Uang tersebut merupakan kas dan digunakan oleh pedagang untuk kebersihan dan pengelolaan di sekitar lokasi berjualan.

Uang itu juga tidak disetorkan pada instansi terkait yang berarti tidak masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini berpotensi menjadi kebocoran PAD Kota Palangkaraya.

Menurut Pengamat dan Akademisi Ekonomi dari Universitas Palangkaraya (UPR), Fitria Husnatarina, iuran yang dikumpulkan oleh pedagang tak mempengaruhi kebocoran PAD.

"Saya kira uang yang digunakan pedagang untuk kebersihan dan operasional di Taman Yos Sudarso tidak mempengaruhi kebocoran PAD," ujarnya, Rabu (10/7/2024).

Ia menyebut, pemerintah daerah justru diuntungkan karena para pedagang inisiatif mengelola dan menjaga sekitar Taman Yos Sudarso.

Fitria menambahkan, paguyuban pedagang tersebut bukan berarti mengambil alih atau melangkahi wewenang pemerintah.

"Tetapi mereka dengan kesepakatan bersama inisiatif ingin menjaga lingkungan jualannya dengan sebaik mungkin," lanjutnya.

Menurutnya, para PKL perlu paguyuban resmi agar aktifitas mereka terkoordinir dengan baik dan menjaga lokasi berjualan dengan baik sehingga tidak ada yang dirugikan.

"Perkumpulan pedagang yang legal tentu akan memudahkan pemerintah daerah walaupun tidak memberikan dampak signifikan untuk PAD," ungkapnya.

Namun, aktivitas jual beli di Taman Yos Sudarso dilarang Perda Kota Palangkaraya. Karena itu para pedagang akan dipindahkan ke Pasar Datah Manuah.

Baca juga: Kasatpol PP Palangkaraya Sore Ini Cek Lapangan Aktivitas PKL Taman Yos Sudarso Terkait Dugaan Pungli

Baca juga: Pj Sekda Palangkaraya Benarkan Dugaan Pungli di Taman Yos Sudarso oleh Anak Buahnya di DLH Kota

Rencana itu tak disambut baik oleh para pedagang. Tempat yang tidak strategis dan sempit jadi alasannya.

Fitria menjelaskan, pendapatan para pedagang sangat berpengaruh pada lokasi jualan. Apalagi, saat ini masyarakat semakin ingin dimudahkan untuk proses jual beli.

"Artinya jika dipindahkan dengan lokasi yang infrasrukturnya tidak lebih baik maka berpotensi menurunkan pendapatan," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved