Berita Palangkaraya
Pj Sekda Palangkaraya Benarkan Dugaan Pungli di Taman Yos Sudarso oleh Anak Buahnya di DLH Kota
Pj Sekda Palangkaraya Achmad Zaini membenarkan adanya pungli di Taman Yos Sudarso oleh anak buahnya di Dinas lingkungan Hidup Kota berstatuskan PTT
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Dugaan adanya pungutan liar kepada para pedagang di Taman Yos Sudarso, dilakukan oknum pegawai di lingkup Pemerintah Kota Palangkaraya mulai terungkap dan benar adanya.
Diketahui oknum tersebut merupakan pegawai tidak tetap (PTT) di Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Palangkaraya.
Hal itu disampaikan oleh Pj Sekda Palangkaraya sekaligus Kepala DLH Achmad Zaini.
"Yang bersangkutan memang bekerja di lingkup DLH tapi dengan status PTT," ujar Achmad Zaini, kepada Tribunkalteng.com, Senin (8/7/2024).
Selain PTT, Zaini menambahkan, terungkap oknum tersebut juga menjabat sebagai ketua Himpunan Pedagang Malam Taman Yos Sudarso (HPMTYS), yang berhubungan langsung ke pedagang.
Saat disinggung terkait iuran atau pungli tersebut ia mengatakan semua itu adalah kebijakan HPMTYS, bukan Pemerintah Kota ataupun DLH Kota Palangkaraya.
"Terkait pungli tau iuran tersebut sekali lagi kami tegaskan sebagaimana informasi yang beredar di lapangan itu adalah kebijakan dari internal HPMTYS itu sendiri dan tentu di luar kebijakan dari DLH Kota apa lagi Pemko," kilahnya.
Dirinya pun menegaskan, saat ini pihaknya sudah menurunkan tim untuk mencari informasi akurat ke lapangan.
"Sudah saya perintahkan Tim DLH untuk menggali informasi di lapangan," tutup Achmad Zaini.
Diberitakan sebelumnya, beredar informasi bahwa terjadi pungutan liar ke pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Yos Sudarso, Kota Palangkaraya.
Diduga pungutan itu dilakukan oleh oknum pegawai DLH Kota Palangkaraya dengan iming-iming jaminan lapak berjualan selamanya di kawasan tersebut.
Para pedagang yang hendak mendapatkan izin tersebut diminta untuk membayar uang senilai Rp 125.000, dan biaya kebersihan sebesar Rp 5.000 setiap pedagang.
Baca juga: Oknum ASN Pemko Palangkaraya Diduga Lakukan Pungutan Liar ke Pedagang di Taman Yos Sudarso
Baca juga: Dugaan Pungli, Pj Wali Kota Palangkaraya: Merusak Nama Pemko, DPKUKMP Bantah Keluarkan Surat Izin
Yang mana nantinya pedagang akan mendapatkan kupon bertuliskan "Pedagang Resmi (Berizin) Himpunan Pedagang Malam Taman Yos Sudarso (HPMTYS)" disertai adanya tercantun logo Pemerintah Kota Palangkaraya.
Kepala DLH Kota Palangkaraya Ahmad Zaini menyatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk menari uang retribusi dengan jumlah yang cukup besar tersebut. (*)
Pj Sekda Palangkaraya
Taman Yos Sudarso
DLH Kota Palangkaraya
Pemerintah Kota Palangkaraya
pungutan liar
Achmad Zaini
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.