Tangkap Pelajar Promosikan Judi Online
Incar Pemilik Akun dengan Banyak Folower Promosikan Judi Online, Server Diduga Bandar di Luar Negeri
Ada seseorang yang diduga membayar tersangka RA dan FP dengan menggunakan akun palsu untuk menghubungi kedua tersangka.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
Akun yang diyakini milik tersangka RA itu membagikan link untuk menuju website judi online.
Lalu, pada 10 Juli 2024 petugas kembali menemukan akun instagram milik tersangka FP juga mempromosikan situs judi online.
RA dan FP diketahui hampir setiap hari mempromosikan dua situs judi online.
Keduanya mempromosikan dua situs yang berbeda.
"Setelah petugas melakukan monitoring dan profiling terhadap dua akun tersebut diperoleh fakta-fakta bahwa berturut turut dari Mei 2024 sampai Juni 2024 hampir setiap hari mengiklankan konten bermuatan perjudian," terang Erlan.
Informasi terhimpun, dari hasil kegiatan endorse tersebut tersangka RA meraup keuntungan sebesar Rp 2.250.000.
Adpaun tersangka FP meraup Rp 3.250.000.
Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti yakni dua akun instagram, dua handphone, satu akun DANA, dua akun whatsapps, dua simcard Telkomsel, dan satu kartu ATM BCA.
Kedua tersangka terancam Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar.
"Untuk mengantisipasi maraknya judi online di Kalteng kami mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi sebanyak-banyaknya pada kami," tuturnya.
(*)
Pelajar Promosi Judi Online
TribunBreakingNews
Erlan Munaji
Tris Zeno Alkindi
judi online
Polda Kalteng
Kapolres Kotim Imbau Warga dan Personel Tak Terlibat Judol, AKBP Resky Maulana: Tindak sesuai Aturan |
![]() |
---|
Kadisdik Kotim Imbau Guru Terus Pantau dan Edukasi Anak Agar Tak Terlibat Judi Online |
![]() |
---|
Marak Judi Online, Emak-emak di Palangkaraya Was-was Anak dan Suami Terjerat |
![]() |
---|
Selebgram di Seruyan yang Ditangkap Promosi Judi Online Punya Follower 130 Ribu, Pelajar SMA 17 Ribu |
![]() |
---|
Breaking News - Tangkap Pelajar SMA di Sampit Promosikan Judi Online, Polda Ringkus Dua Wanita Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.