Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Kalteng, Ini Dampak Penutupan Jembatan Katingan, Fenomena Mabuk Buah Kecubung

Berita Populer Kalteng, akibat perbaikan Jembatan Sei Katingan berdampak akan sejumlah aspek, hingga fenomena mabuk buah kecubung viral di medsos

Editor: Sri Mariati
Tribunnews.com
Dinas Perhubungan Kabupaten Katingan telah mengumumkan penutupan Jembatan Katingan atau Jembatan Katingan mulai hari ini untuk perbaikan. Sistem buka tutup Jembatan Katingan terlihat antrean kendaraan yang ingin lewat. 

Kerjasama erat telah terjalin dengan Dinas Perhubungan, Perikanan Kabupaten Katingan, serta Polres Katingan untuk mengatur lalu lintas selama masa perbaikan.

Jalur alternatif juga dipersiapkan bagi pengendara.


Baca Selengkapnya

Fenomena Remaja Mabuk Kecubung di Kalteng, Pengamat Sosial UPR Sebut Dampak Pengaruh Lingkungan

Akademisi dan pengamat sosial dari Universitas Palangkaraya (UPR) Jhon Retei Alfri Sandi mengomentari soal fenomena mabuk kecubung.
Akademisi dan pengamat sosial dari Universitas Palangkaraya (UPR) Jhon Retei Alfri Sandi mengomentari soal fenomena mabuk kecubung.(ISTIMEWA)

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Belakangan sedang marak di media sosial fenomena mabuk kecubung. Tak hanya di Palangkaraya, sejumlah daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) juga ramai terjadi fenomena mabuk kecubung.

Akademisi dan pengamat sosial dari Universitas Palangkaraya (UPR) Jhon Retei Alfri Sandi menyebut, kenakalan remaja sering kali dipicu oleh kondisi internal dalam lingkungan keluarga.

Konflik antara orang tua, kondisi kemiskinan, serta rendahnya tingkat pendidikan dapat menjadi pemicu utama. Masalah ini diperparah dengan pengaruh media sosial.

"Dulu kenakalan remaja dengan konsumsi obat-obatan terlarang cenderung dilakukan kelompok menegah ke atas karena berbiaya tinggi," ujar Jhon, saat dihubungi Tribunkalteng.com, Minggu (14/7/2024).

Namun, dengan kemajuan teknologi dan ketersediaan media yang lebih terjangkau, membuat tren mengkhawatirkan penggunaan obat-obatan terlarang yang termasuk ke dalam daftar G atau obat keras yang peredarannya hanya dapat melalui resep dokter.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved