Pilkada Kalteng 2024

Pemprov Enggan Bocorkan 4 Pj Kepala Daerah Ajukan Pengunduran Diri dari ASN Isu Maju Pilkada 2024

Pemprov Kalteng enggan bocorkan 4 Pj Kepala daerah yang diisukan maju pada Pilkada 2024, namun Staf Ahli Gubernur sebut ada 4 Pj mundur dari ASN

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
DOK TRIBUNKALTENG.COM
Ilustrasi, diisukan ada 4 Pj Kepala Daerah di Kalteng yang mengajukan pengunduran diri dari ASN untuk maju Pilkada 2024. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Hingga saat ini masih jadi teka teki sejumlah penjabat atau Pj kepala daerah di Provinsi Kalteng yang mengajukan pengunduran diri dari Aparatur Sipil Negara atau ASN untuk mengikuti Pilkada 2024 di Kalteng.

Sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku, dan menjaga netralitas sebagai ASN, siapapun yang ingin terjun berpolitik wajib untuk mundur.

Hal itu sejalan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU nomor 7 tahun 2020, PKPU nomor 18 tahun 2019, serta UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

Sejumlah Pj Kepala daerah pun kabarnya kini sudah mengajukan pengunduran diri mereka ke Mendagri ataupun presiden untuk disetujui.

Meski begitu, nampaknya Pemerintah Provinsi Kalteng enggan membeberkan nama-nama Pj kepala daerah tersebut.

Plh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Akhmad Husain hanya menyebutkan, sudah ada 4 Pj kepala daerah mengajukan pengunduran diri untuk dapat maju di Pilkada 2024.

"Memang benar sudah ada empat Pj yang mengajukan surat pengunduran diri. Namun, namanya masih dirahasiakan," ujar Akhmad Husain saat ditemui oleh Tribunkalteng.com di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Selasa (9/7/2024).

Husain menegaskan, tak bisa membeberkan nama Pj yang mundur tersebut dikarenakan bukan wewenangnya.

"Memang ada surat dari menteri dalam negeri jika ada ASN yang ingin maju diwajibkan mundur. Minimal 40 hari sebelum pendaftaran calon kepala daerah di KPU," jelasnya.

Untuk lebih jauhnya, dirinya meminta agar bisa langsung di konfirmasi ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah atau BKD Kalteng.

Di tempat yang sama, Kepala BKD Kalteng Lisda Arriyana membenarkan terkait edaran tersebut, namun hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya berkas masuk terkait pengunduran diri dari 4 Pj Kepala Daerah seperti yang disebutkan.

"Memang sejauh ini dari isu yang beredar ada Pj kepala daerah yang ingin mundur, tapi dapat kami pastikan kami dari BKD sampai sekarang belum ada berkas masuk," ungkapnya.

Dirinya beralasan hingga kini pihaknya pun masih menunggu informasi yang beredar tersebut.

"Kita tunggu saja dahulu, kalau memang ia juga menjelaskan bahwa surat edaran dari Mendagri dan Gubernur telah disampaikan kepada seluruh Pj Kepala Daerah," katanya.

Baca juga: Sejumlah ASN dan Pj Kepala Daerah di Kalteng Dikabarkan Ikut Pilkada 2024, Bagaimana Peluangnya ?

Baca juga: 10 Pj Kepala Daerah di Kalteng Besok Dilantik, Diharapkan Dapat Dukungan Seluruh Masyarakat

Terlebih Lisda menyebut surat edaran telah dari Kemendagri dan Gubernur tersebut sudah disampaikan ke seluruh Pj kepala daerah yang ingin maju.

Sehingga dirinya memastikan yang bersangkutan juga tentunya tengah mempersiapkan untuk pengurusan berkasnya pengunduran diri.

"Surat edaran dari Mendagri dan Gubernur telah disampaikan kepada seluruh Pj kepala daerah. Jadi kita tunggu saja," pungkas Lisda Arriyana (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved