Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Palangkaraya, Warga Kota Banyak Pengangguran, Hera Tegaskan Tak Ada Pungli

Berita Populer Palangkaraya, Pj Wali Kota Hera Nugrahayu tegaskan tak ada pungli di Taman Yos Sudarso, Warga Kota Cantik banyak pengangguran

Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com / Anita Widyaningsih
Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu. 

Pj Wali Kota Palangkaraya Hera Nugrahayu, Tegaskan Tidak Ada Pungli Pedagang di Taman Yos Soedarso

Terkait dugaan pungli di Taman Yos Soedarso Palangkaraya. Pejabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu tegaskan tidak ada pungli yang terjadi di Taman Yos Soedarso, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Terkait dugaan pungli di Taman Yos Soedarso Palangkaraya. Pejabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu tegaskan tidak ada pungli yang terjadi di Taman Yos Soedarso, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.(Tribunkalteng.com / Ahmad Supriandi)

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pejabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu tegaskan tidak ada pungli yang terjadi di Taman Yos Soedarso, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. 

Hal tersebut diungkapkan Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu kepada Tribunkalteng.com saat dikonfirmasi mengenai kabar yang sedang ramai terkait isu pungli tersebut. 

"Tidak ada pungli, tidak ada kaitan dengan pungutan Pemko Palangkaraya," tegas Pj Wali Kota PPalangkaraya, Hera Nugrahayu, Senin (8/7/2024). 

Dirinya mengatakan bila ada pungutan lain, bisa dikonfirmasi mengatasnamakan siapa, apakah komunitas pengelola. Yang jelas Hera menegaskan tidak ada keterkaitan dengan Pemko. 

Saat disinggung terkait sejauh mana permasalahan yang mencoreng nama Pemko maupun DLH (Dinas Lingkungan Hidup) tersebut, dirinya mengatakan sudah selesai. 


Baca Selengkapnya

Sistem Peradilan Griya Abhipraya di Palangkaraya Sebagai Inovasi Baru Solusi Over Kapasitas Penjara

Foto bersama setelah Rapat Koordinasi Pembentukan Griya Abhipraya di Kota Palangkaraya oleh Kemenkumham dan Pemerintah Kota Palangkaraya, Selasa (9/7/2024).
Foto bersama setelah Rapat Koordinasi Pembentukan Griya Abhipraya di Kota Palangkaraya oleh Kemenkumham dan Pemerintah Kota Palangkaraya, Selasa (9/7/2024).(Tribunkalteng.com/Anita Widyaningsih)

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Upaya untuk mereformasi sistem peradilan di Indonesia, mendapatkan angin segar dengan disosialisasikannya Griya Abhipraya oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Pembentukan Griya Abhipraya ini merupakan respons atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.

Undang-undang ini memperkenalkan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan sebagai alternatif dari hukuman penjara.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban penjara yang saat ini mengalami over kapasitas tahanan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Hariyanto.


Baca Selengkapnya

Terdengar Banyak Dengar Ledakan, Amang Ahim Hanya Pasrah Melihat Rukonya Dilahap Si Jago Merah

Korban kebakaran di Jalan Tjilik Riwut Km 8  Amang Ahim yang rukonya ikut ludes dilalap api, Selasa (9/7/2024).
Korban kebakaran di Jalan Tjilik Riwut Km 8 Amang Ahim yang rukonya ikut ludes dilalap api, Selasa (9/7/2024).(Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra)

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 8, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangkaraya, menyisakan trauma bagi para korban kebakaran.

Tercatat atas kejadian nahas tersebut sebanyak 10 kepala keluarga (KK), 15 jiwa yang terdampak, serta dengan jumlah bangunan yang terbakar ada sekitar 12 ruko.

Seorang warga bernama Ahim, menceritakan kisah pilunya yang harus rela kehilangan semua harta bendanya dilalap di jago merah.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved