Pemko Palangkaraya

Pj Wali Kota Palangkaraya Hera Nugrahayu, Tegaskan Tidak Ada Pungli Pedagang di Taman Yos Soedarso

Tidak ada pungli yang terjadi di Taman Yos Soedarso, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, ungkap Pj Wali Kota Palangkaraya. 

|
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com / Ahmad Supriandi
Terkait dugaan pungli di Taman Yos Soedarso Palangkaraya. Pejabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu tegaskan tidak ada pungli yang terjadi di Taman Yos Soedarso, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pejabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu tegaskan tidak ada pungli yang terjadi di Taman Yos Soedarso, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. 

Hal tersebut diungkapkan Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu kepada Tribunkalteng.com saat dikonfirmasi mengenai kabar yang sedang ramai terkait isu pungli tersebut. 

"Tidak ada pungli, tidak ada kaitan dengan pungutan Pemko Palangkaraya," tegas Pj Wali Kota PPalangkaraya, Hera Nugrahayu, Senin (8/7/2024). 

Dirinya mengatakan bila ada pungutan lain, bisa dikonfirmasi mengatasnamakan siapa, apakah komunitas pengelola. Yang jelas Hera menegaskan tidak ada keterkaitan dengan Pemko. 

Saat disinggung terkait sejauh mana permasalahan yang mencoreng nama Pemko maupun DLH (Dinas Lingkungan Hidup) tersebut, dirinya mengatakan sudah selesai. 

"Untuk masalah itu sudah selesai dan sudah clear jadi tidak ada sangkut pautnya dengan Pemko, ya," katanya. 

Hera menambahkan jika ingin mengetahui lebih jauh mengenai permasalahan tersebut, dirinya menghimbau agar bisa mengkonfirmasi langsung dengan Kepala Dinas atau Kadis DLH Kota. 

"Untuk lebih bisa konfirmasi terkait dengan Pak Kadis DLH atau Pj Sekda," tuturnya. 

Diberitakan sebelumnya, beredar informasi bahwa terjadi pungutan liar ke pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Yos Sudarso, Kota Palangkaraya. 

Diduga pungutan itu dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup  atau DLH Palangkaraya dengan iming-iming jaminan lapak berjualan selamanya di kawasan tersebut.

Baca juga: Dipungut Iuran Kas HPMTYS Ratusan Ribu, Pedagang Yos Soedarso Palangkaraya Ngaku Terbantu

Para pedagang yang hendak mendapatkan ijin tersebut diminta untuk membayar uang senilai Rp125.000.

Yang mana nantinya pedagang akan mendapatkan kupon bertuliskan "Pedagang Resmi (Berizin) Himpunan Pedagang Malam Taman Yos Sudarso (HPMTYS)" disertai adanya tercantun logo Pemerintah Kota Palangkaraya. 

Kepala DLH Kota Palangkaraya Ahmad Zaini menyatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk mencari uang retribusi dengan jumlah yang cukup besar tersebut. (*) 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved