Pilkada 2024

PDIP Bisa Usung Cagub Sumut Tanpa Koalisi Lawan Bobby Nasution, Ini Syarat Jumlah Kursi Pilkada 2024

Total 63 dari 100 kursi yang telah dimiliki Wali Kota Medan itu berasal dari tujuh partai politik.

Editor: Haryanto
ISTIMEWA
Ketua Umum BPP, Bobby Nasution, serta dihadiri dan disaksikan oleh Ketua Dewan Pembina BPP Akbar Himawan Buchari, Ketua Tim Pemenangan Nasional (TKN) Rosan Roeslani, Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto, serta ribuan pengusaha muda anggota BPP. 

Pendaftaran pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024-2029 akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024.

Adapun pemungutan suara akan berlangsung serentak, pada 27 November 2024.

Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

1. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan: 27 Februari-16 November 2024

2. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih: 24 April-31 Mei 2024

3. Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan: 5 Mei-19 Agustus 2024

4. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih: 31 Mei-23 September 2024

5. Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 24-26 Agustus 2024

6. Pendaftaran pasangan calon: 27-29 Agustus 2024

7. Penelitian persyaratan calon: 27 Agustus-21 September 2024

8. Penetapan pasangan calon: 22 September 2024

9. Pelaksanaan kampanye: 25 September-23 November 2024

10. Pelaksanaan pemungutan suara: 27 November 2024

11. Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 November-16 Desember 2024

Berikut Perolehan Kursi Partai Politik pada DPRD Sumut 2024-2029 dibanding Pemilu 2019-2024

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved