Berita Kotim
Amankan 33 Tersangka Sita 939,06 Gram Sabu,Kapolres Kotim Sebut Barang Bukti dari Kalsel dan Kalbar
Peredaran narkoba di Kotim jangkau kawasan perkebunan, sedangkan barang bukti Sabu yang diamankan berasal dari Kalsel dan Kalbar.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG, SAMPIT - Peredaran narkotika jenis sabu kian marak terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Bahkan Polres Kotim berhasil mengungkap 30 kasus, dengan 33 tersangka, dan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 939,06 gram.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil dari Operasi Antik oleh Satresnarkoba jajaran Polres Kotim yang berlangsung selama 2 bulan.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Sarpani sebut narkoba jenis sabu yang beredar di Kotawaringin Timur berasal dari Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.
“Saat ini, narkotika jenis sabu yang beredar di Kotawaringin Timur, semuanya berasal dari Kota Pontianak dan Kota Banjarmasin melalui Kota Palangkaraya,” jelasnya.
Kapolres mengatakan pengungkapan peredaran narkotika di Kotawaringin Timur terbanyak berada pada Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang.
Tak hanya pada dua kecamatan tersebut, para pengedar pun juga mengedarkan barang haram tersebut di kawasan perkebunan.
“Saat ini para pengedar juga nekat mengedarkan narkotika jenis sabu pada kawasan perkebunan yang ada di Kotawaringin Timur,” jelas AKBP Sarpani.
Dirinya pun mengatakan bahwa terdapat beberapa tersangka yang merupakan residivis kasus narkotika.
Baca juga: Gelar Operasi Antik Selama 2 Bulan, Satresnarkoba Polres Kotim Berhasil Sita 939,06 Gram Sabu
“Kita berhasil mengamankan tersangka yang diduga merupakan bandar berinsial SH dan menyita barang bukti sabu seberat 613,38 gram,” terang Kapolres.
Di sisi lain, para tersangka yang diamankan merupakan warga biasa yang mengalami masalah perekonomian.
Kapolres Kotim memberikan imbauan kepada masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Kotawaringin Timur.
“Saya meminta masyarakat juga aktif melaporkan jika melihat dan mencurigai adanya transaksi narkoba di lingkungannya, laporkan dan akan kami tindak secepatnya,” tutup AKBP Sarpani. (*)
(Tribunkaltweng.com / Pangkan Bangel)
Kapolres Kotim
barang bukti
Kalsel
Kalbar
Kabupaten Kotawaringin Timur
Polres Kotim
operasi antik
Satresnarkoba
Polda Kalteng
AKBP Sarpani
Drainase di Jalan Desmon Ali Sampit Kotim Tersumbat Sampah Plastik, Bau Menyengat |
![]() |
---|
Ibu dan Anak di Sampit Dikabarkan Kelaparan, Pemkab Kotim Turun Tangan |
![]() |
---|
Kabar Duka, Makam Ayah dan Anak Berdampingan Pasca Kecelakaan di Samuda Kotim Kalteng |
![]() |
---|
Penjaga Malam di Baamang Kotim Ditetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Pecah saat Pemakaman Zaki Ramadhan, Bocah Korban Kecelakaan di Samuda Kotim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.