Mata Lokal Memilih
Kali Kedua, KPU Kota Palangkaraya Mengcoklit Kakek Lansia Umur 103 Tahun di Kelurahan Petuk Ketimpun
Petugas Pantarlih KPU Kota Palangkaraya menemukan lansia yang berusia 103 tahun saat dilakukan pencoklitan di Kelurahan Petuk Ketimpun Palangkaraya
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Dihari Kesepuluh coklit atau pencocokan dan penelitian, KPU Kota Palangkaraya kembali menemukan pemilih yang berusia lebih dari 100 tahun.
Dari informasi yang didapat lansia yang berusia 103 tahun tersebut bernama Mukayat warga dari Kelurahan Petuk Ketimpun, RT 03/ RW 02 Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya.
Diketahui Murayat memiliki istri yang bernama Paini yang berusia 72 tahun, mereka merupakan pasangan lansia yang berasal dari Blitar, Jawa Timur, yang berdomisili di Kota Palangkaraya.
Mengenai hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Kota Palangkaraya, Joko Anggoro, melalui Komisioner KPU Kota Palangkaraya, Trasminato.
"Saat Petugas KPU Kota Palangkaraya dan Petugas Pantarlih melakukan coklit di wilayah Kelurahan Petuk Ketimpun, petugas di lapangan mencoklit sepasang lansia yang berusia lanjut, mereka terlihat masih sehat dan kuat melakukan aktifitas keseharian," ujar Trasmianto Rabu (3/7/2024).
Trasmiato mengatakan, saat di lapangan petugas pantarlih menanyakan beberapa hal terkait keseharian aktifitas dan aktivitas apa yang lansia itu lakukan, dan bisa dijawab dengan lancar dan jelas.
"Coklit kali ini kami menemukan lansia yang berusia di atas 100 tahun untuk kali kedua setelah bapak Parin warga dari wilayah Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu Kota Palangkaraya yang beberapa waktu lalu, dengan usia 106 Tahun," tuturnya.
Dirinya juga berharap, semoga coklit yang dilakukan selama 20 hari ke depan, tepatnya pada 24 Juli 2024 nanti akan ada lansia yang ditemukan oleh petugas yang berusia lebih dari 100 tahun.
"Kita berharap kedua bapak yang telah dicoklit ini nanti di 27 November 2024, bisa memberikan hak pilihnya dengan masih sehat da bugar, Ini menandakan angka harapan hidup warga Kota Palangkaraya, masih ada di atas rata-rata," ucapnya.
Terlepas dari itu semua, ia berharap selama proses coklit ini berjalan warga Kota Palangkaraya dapat mengecek apakah sudah dicoklit atau belum.
Jika memang belum, Trasmianto meminta agar dapat menghubungi Ketua RT atau PPS Kelurahan setempat, agar tidak ada lagi warga Kota Cantik yang tertinggal dicoklit.
Baca juga: Ketua KPU Kota Palangkaraya dan Pantarlih Lakukan Coklit ke Rumah Penyandang Disabilitas
Baca juga: Mengenal Dekat Sosok Pasangan Lansia Usai 106 dan 94 Tahun, Pemilih Tertua Pilkada 2024 Palangkaraya
"Dan diharapkan juga masyarakat dapat menginformasikan kepada warga lainya terkait kegiatan Coklit ini serta tidak ada keraguan untuk menerima Petugas Pataralih yang berkunjung ke tempat tinggalnya," pintanya.
Lanjutnya, dengan mengenali Petugas Pantarlih Pilkada Tahun 2024 yaitu memakai topi, rompi, dan ID Card, serta setelah selesai coklit petugas pantarlih menempelkan stiker coklit di depan rumah sebagai bukti telah di coklit.
"Semoga apa yang kami lakukan ini dapat berjalan dengan baik dan tidak ada kendala yang tidak diinginkan terjadi," tutup Trasminato. (*)
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.