KPU Kobar

Calon Terpilih Anggota DPRD Kobar Serahkan Berkas ke KPU dan Pemkab Kobar

Ketua KPU Kobar Chaidir melalui Plh Suprianur menyampaikan, bahwa hari ini Senin (01/07/2024) adalah proses penyerahan berkas calon terpilih.

Editor: Haryanto
ISTIMEWA
Sekda Kobar Rody Iskandar dan Plh Ketua KPU Kobar Suprianur menerima berkas dari calon terpilih anggota DPRD Kobar periode 2024 - 2029. 

TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar) dan Pemerintah Daerah Kobar telah menerima sejumlah berkas dari calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar periode 2024 - 2029.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kobar Chaidir melalui Plh Suprianur menyampaikan, bahwa hari ini Senin (01/07/2024) adalah proses penyerahan berkas calon terpilih anggota DPRD Kobar. Selanjutnya, akan diperiksa kelengkapannya.

"Berdasarkan PKPU No. 6 Pasal 52, batas waktu penyerahan berkas itu 21 hari sebelum pelantikan. Untuk pelantikan dijadwalkan pada 19 Agustus 2024 mendatang," ujarnya.

Penerimaan berkas dari calon terpilih anggota DPRD Kobar periode 2024 - 2029.
Penerimaan berkas dari calon terpilih anggota DPRD Kobar periode 2024 - 2029.

Dalam hal ini, sisa waktu untuk melengkapi berkas apabila ada yang kurang itu sekitar 4 hari lagi. Terakhir pada 5 Juli.

"Ada beberapa yang belum lengkap terkait LHKPN, nah ini masih ada waktu 3 - 4 hari. Semoga nantinya semua berkas bisa lengkap untuk disampaikan ke Provinsi," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Kobar Rody Iskandar, menambahkan bahwa proses pemberkasan ini dilakukan sesuai dengan surat edaran dari pemerintah provinsi yang menetapkan tanggal 5 Juli sebagai batas akhir.

"Hari ini, tanggal 1 Juli, pemberkasan sudah dilakukan, namun kita masih dalam tahap finalisasi. Kami ingin memastikan tidak ada kekurangan. Kami telah membagi tugas antara Pemkab dan KPU serta LO di masing - masing parta dan para calon, untuk melengkapi berkas itu," ujar Rody Iskandar.

Ia berharap, semoga berkas yang disampaikan sudah lengkap sehingga pada 4 Juli, tidak ada kendala dalam pengiriman berkas.

"Jadi kita usahakan semua lengkap, sehingga semua tahapan Pileg di Kobar berjalan dengan sukses," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved