Berita Palangkaraya
Gubernur Kalteng Minta Jangan ada Diskriminasi Pekerja Lokal dan Pendatang di PBS Kelapa Sawit
Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran meminta, jangan ada diskriminasi antara pekerja pendatang dan pekerja lokal di PBS Kelapa Sawit.
Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran meminta, jangan ada diskriminasi antara pekerja pendatang dan pekerja lokal, ketika bekerja di perusahaan besar swasta atau PBS kelapa Sawit Kalteng.
Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran, dengan tegas menekankan kepada Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI terkait dengan pentingnya memastikan peremajaan kebun kelapa sawit tidak hanya menguntungkan pendatang, tetapi juga harus melibatkan dan menguntungkan pekerja lokal.
"Jangan sampai pendatang kebunnya diremajakan, sedangkan orang lokal tidak merasakannya," ujar Gubernur H Sugianto Sabran, Jumat (28/6/2024).
Dia berharap jangan ada pembedaan antara pekerja pendatang dan pekerja lokal Kalteng ketika bekerja di perkebunan besar swasta atau PBS Kalteng.
Dalam kesempatan yang sama, H Sugianto Sabran juga meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, untuk memperjuangkan pengelolaan Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR) agar diserahkan kepada pemerintah daerah.
"Tolong percayakan pada Gubernur dan Bupati, itu harus bapak perjuangkan juga," sebutnya
Kemudian ia juga menyoroti ketidakadilan dalam distribusi lahan kebun plasma, yang seharusnya diberikan kepada masyarakat lokal.
Ia meminta agar izin Hak Guna Usaha (HGU) dari pengusaha yang tidak memiliki kebun plasma tidak diperpanjang.
“Kalau perlu cabut aja, kasih dengan orang yang peduli dengan masyarakat lokal, masyarakat yang ada di Kalteng," imbuhnya.
Baca juga: Menteri AHY Sebut Borneo Forum 2024 Palangkaraya, Jadi Ajang Bahas Solusi Industri Kelapa Sawit
Menanggapi konflik yang sering terjadi antara pengusaha sawit dan masyarakat lokal, Sugianto menyarankan solusi praktis berupa alokasi lahan yang adil.
“Kalau membuka diri andai kata 10 ribu hektar kebun inti, kasih kan aja 2 ribu hektar untuk masyarakat kebun, dibuat perjanjian yang jelas, itu selesai," jelasnya.
Sugianto juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Dayak di tengah pertumbuhan industri kelapa sawit di Kalimantan Tengah. (*)
PBS Kelapa Sawit
H Sugianto Sabran
Gubernur Kalimantan Tengah
Gubernur Kalteng
Perusahaan Besar Swasta
| Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
|
|---|
| Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
|
|---|
| Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
|
|---|
| Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
|
|---|
| Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.