Berita Palangkaraya

Gubernur Kalteng Minta Jangan ada Diskriminasi Pekerja Lokal dan Pendatang di PBS Kelapa Sawit

Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran meminta, jangan ada diskriminasi antara pekerja pendatang dan pekerja lokal di PBS Kelapa Sawit.

|
Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Fathurahman
DOK. Tribunkalteng.com / Anita Widyaningsih
Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran meminta, jangan ada diskriminasi pekerja pendatang dan pekerja lokal di perusahaan besar swasta atau PBS kelapa Sawit Kalteng. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYAGubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran meminta, jangan ada diskriminasi antara pekerja pendatang dan pekerja lokal, ketika bekerja di perusahaan besar swasta atau PBS kelapa Sawit Kalteng.

Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran, dengan tegas menekankan kepada Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI terkait dengan pentingnya memastikan peremajaan kebun kelapa sawit tidak hanya menguntungkan pendatang, tetapi juga harus melibatkan dan menguntungkan pekerja lokal.

"Jangan sampai pendatang kebunnya diremajakan, sedangkan orang lokal tidak merasakannya," ujar Gubernur H Sugianto Sabran,  Jumat (28/6/2024).

Dia berharap jangan ada pembedaan antara pekerja pendatang dan pekerja lokal Kalteng ketika bekerja di perkebunan besar swasta atau PBS Kalteng.

Dalam kesempatan yang sama, H Sugianto Sabran juga meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, untuk memperjuangkan pengelolaan Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR) agar diserahkan kepada pemerintah daerah. 

"Tolong percayakan pada Gubernur dan Bupati, itu harus bapak perjuangkan juga," sebutnya

Kemudian ia juga menyoroti ketidakadilan dalam distribusi lahan kebun plasma, yang seharusnya diberikan kepada masyarakat lokal. 

Ia meminta agar izin Hak Guna Usaha (HGU) dari pengusaha yang tidak memiliki kebun plasma tidak diperpanjang. 

“Kalau perlu cabut aja, kasih dengan orang yang peduli dengan masyarakat lokal, masyarakat yang ada di Kalteng," imbuhnya.

Baca juga: Menteri AHY Sebut Borneo Forum 2024 Palangkaraya, Jadi Ajang Bahas Solusi Industri Kelapa Sawit

Menanggapi konflik yang sering terjadi antara pengusaha sawit dan masyarakat lokal, Sugianto menyarankan solusi praktis berupa alokasi lahan yang adil. 

“Kalau membuka diri andai kata 10 ribu hektar kebun inti, kasih kan aja 2 ribu hektar untuk masyarakat kebun, dibuat perjanjian yang jelas, itu selesai," jelasnya.

Sugianto juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Dayak di tengah pertumbuhan industri kelapa sawit di Kalimantan Tengah. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved