Kotim Habaring Hurung

Sosialisasi Aplikasi Srikandi Untuk Pengelolaan Arsip Lebih Moderen, Dispussip Sowan ke Dinkes Kotim

Dispussip melalukan sosialisasi asistensi penerapan apilkasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Aplikasi Srikandi, Rabu (12/6/2024).

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Umar Kaderi untuk Tribunkalteng.com
Kegiatan sosialisasi Aplikasi Srinkandi oleh Dispussip Kotim bersama Dinkes Kotim, Rabu (12/6/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan atau Dispussip melalukan sosialisasi asistensi penerapan apilkasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Aplikasi Srikandi, Rabu (12/6/2024).

Sosialisasi Aplikasi Srikandi tersebut dilakukan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur atau Dinkes Kotim.

Kegiatan tersebut berlangsung pada ruang rapat Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah atau Dinkes Kotim.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dipimpin oleh Kabid Pengelolaan, Penataan, Pembinaan, dan Pelestarian Kearsipan, Oria Desi Natalina.

Kepala Dinas Kesehatan, Umar Kaderi mengatakan Pemkab Kotim telah menginstruksikan seluruh Sistem Kredit Penunjang Akademik (SKPA) mengimplementasikan aplikasi Srikandi.

“Penggunaan aplikasi Srikandi merupakan amanat dari Presiden Indonesia, Joko Widodo yang meminta Kepala Daerah untuk menyukseskan peogram digitalisasi daerah,” jelasnya saat dihubungi Tribunkalteng.com.

Diketahui aplikasi Srikandi adalah instrumen pengelolaan arsip dinamis yang berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

Di sisi lain, aplikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur pun menyatakan kesiapan untuk menerapkan aplikasi Srikandi tersebut. 

“Saya meminta seluruh staf jajaran Dinkes Kotim untuk mengimplementasikan aplikasi tersebut, tentunya untuk menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan,” jelas Umar.

Terutama kearsipan secara elektronik yang egektif dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Kotawaribgin Timur.

Dirinya berharap aplikasi tersebut dapat memenuhi pembuatannsurat menyirat dan arsip elektronik secara daring, serta dapat terintegrasi serta terekam pada pusat data nasional.

Baca juga: Dinkes Kotim Cek Kesehatan Pensiunan ASN dan Masyarakat, untuk TBC Serta Penyakit Tak Menular

Kadiskes mengatakan bahwa penggunaan aplikasi dapat membawa banyak manfaat bagi para pegawai.

Seperti mengurangi penggunaan kertas, memanfaatkan tanda tangan elektronik, serta kemudahan akses dimana pun dan kapan pun.

“Kita berharap aplikasi Srikandi mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas, serta mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan moderen,” tutup Umar Kaderi. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved