Sidang Putusan Terdakwa Iptu ATW
Walhi Kalteng Sebut Vonis 10 Bulan Penembak Warga Bangkal Seruyan Tak Sebanding dengan Nyawa
Walhi Kalteng menyebut vonis itu ringan dan tidak adil bagi korban terdakwa penembakan warga Bangkal Seruyan divonis hakim hanya 10 bulan penjara
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Menurut Janang, dari sekian banyak kasus konflik di Kalteng persidangan kasus penembakan Bangkal ini yang paling mencederai penegakan hukum.
"Khususnya terdakwa merupakan penegak hukum yang seharusnya melindungi warga, namun menjadi pelaku penembakan warga," tutur Janang.
Sebelumnya kelurga korban penembakan Bangkal sangat kecewa dengan putusan sepuluh bulan penjara.
Rahmad sebagi Kakak Taufik mengaku kecewa karena pelaku yang menembak adiknya hanya divonis 10 bulan penjara. Padahal Taufik saat ini cacat permanen akibat perbuatan Anang Tri Wahyu.
"Saya tidak terima atas putusan 10 bulan ini yang disampaikan dan diputuskan oleh majelis hakim kepada terdakwa," ujar Rahmad
Rius, Kakak Kandung Almarhum Gijik juga menyampaikan hal yang senada dengan Rahmad. Betapa tidak, pelaku penembakan yang menyebabkan adiknya merenggang nyawa hanya divonis 10 bulan.
Baca juga: Berita Populer, Kontroversial Vonis Hakim Terhadap Terdakwa Penembakan Warga Bangkal Seruyan
Baca juga: Kuasa Hukum Penembakan Warga Bangkal Seruyan, Pertanyakan Pertimbangan Vonis Hakim Meringankan
Baca juga: Tok, Hakim Vonis Penembakan Bangkal Seruyan Hanya 10 Bulan Penjara, Massa dan Keluarga Murka
"Sangat keberatan terhadap vonis 10 bulan ini, kepada hakim dan juga jaksa juga cenderung memihak dan membela kepada terdakwa Anang Tri Wahyu, menurut kami ada banyak sekali kejanggalan dalam kasus ini," ungkap Rius.
Sementara itu, Taufik satu di antara korban penembakan Bangkal mengatakan tidak puas dengan jalannya persidangan.
Padahal saat menjadi di persidangan beberapa waktu lalu, Taufik menyampaikan ada perintah bidik kepalanya seperti video yang sudah beredar di media sosial.
"Sudah pasti saya merasa tidak puas atas putusan jaksa penuntut umum serta majelis hakim, karena tidak sesuai dengan apa yang dikehendaki bukan begini tuntutan dan hukuman yang kami inginkan," tukasnya. (*)
Walhi Kalteng
Sidang Putusan Terdakwa Iptu ATW
kasus penembakan
Bangkal
Seruyan
Iptu ATW
TribunBreakingNews
NEWS VIDEO, Kontroversi Vonis 10 Bulan Penjara Terdakwa Penembakan Warga Bangkal Seruyan |
![]() |
---|
Ketua GMNI Palangkaraya Soroti Vonis Hakim Terdakwa Kasus Bangkal Dinilai Tak Berpihak ke Masyarakat |
![]() |
---|
Aktivis Lingkungan : Vonis 10 Bulan Terdakwa Iptu ATW Ciderai Rasa Keadilan Bagi Keluarga Korban |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Penembakan Warga Bangkal Seruyan, Pertanyakan Pertimbangan Vonis Hakim Meringankan |
![]() |
---|
Keluarga Korban Penembakan Warga Bangkal Seruyan, Tak Terima Vonis Iptu ATW Hanya 10 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.