Berita Palangkaraya
Sambil Gendong Balita, Misna Rela Antre 1 Jam Dapatkan Beras Murah di Flamboyan Bawah Palangkaraya
Misna ibu rumah tangga menggendong anak dan rela mengantre hingga 1 jam untuk medapatkan besar murah di Pasar Murah di Flamboyan Bawah Palangkaraya.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
"Berat berasnya tapi aku bisa kok ngangkatnya," ungkap Kayla.
Walau harus beberapa kali berhenti karena tak kuat, setidaknya Kayla sedikit mengurangi barang bawaan ibunya yang sambil menggendong balita.
Mungkin Kayla tak sadar apa yang dilakukannya sudah cukup untuk membantu agar keluarga kecilnya bisa makan.
"Aku lihat mama sambil bawa ading (adik,red) jadi aku yang bawa beras," tutur Kayla.
Selain Misna dan anaknya Kayla, warga Flamboyan bawah lainnya juga ikut terbantu dengan pasar murah mengingat sebagian dari mereka baru saja menjadi korban kebakaran dan kehilangan harta bendanya.
Lurah Langkai, Sriwanti mengungkapkan pasar murah tersebut mengutamakan warga yang terdampak kebakaran beberapa waktu lalu.
Baca juga: Mudahkan Keluarga Pasien Penuhi Kebutuhan Sembako, Pasar Penyeimbang Dilegar di RSUD Pulang Pisau
"Jadi dari Kelurahan dapat dan dari Pemprov juga dapat, memang korban kebakaran kita dahulukan," ucapnya.
Saat ini posko pengungsian sudah tidak ada lagi. Warga yang kehilangan rumahnya akibat kebakaran di Flamboyan Bawah sudah pindah ke barak atau ke rumah kerabatnya.
Sriwanti berharap 500 paket sembako murah yang disediakan bisa sedikit mengurangi beban para korban kebakaran.
"Korban kemarin pasti masih memerlukan bantuan jadi kalau ada pihak yang hendak menyalurkan bantuan bisa melalui kelurahan," tutupnya. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.