Berita Palangkaraya
Pencuri Buah Sawit Tewas Tertembak di Perut oleh Polisi saat Menjarah PT Sinar Cipta Cemerlang Kotim
Seorang diduga pencuri penjarahan buah sawit berinisial A (44) tewas tertembak terkena peluru di bagian perut menjarah di PT Sinar Cipta Cemerlang
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Aksi penjarahan kebun sawit di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih marak terjadi. Kali ini terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur, bahkan memakan korban jiwa.
Seorang diduga pencuri penjarahan buah sawit berinisial A (44) tewas tertembak terkena peluru di bagian perut.
Keluarga korban berinisial MW, menyayangkan tindakan aparat yang menembak di bagian perut.
"Kalau memang keluarga saya salah harusnya bisa dilumpuhkan saja," kata MW.
Informasi terhimpun korban melakukan penjarahan sawit di kebun PT Sinar Cipta Cemerlang atau PT SCC blok 33, Kecamatan Cempaga, Kotim.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat (31/5/2024) sekira pukul 16.30 WIB. Saat itu personel kepolisian bersama keamanan sedang melakukan patroli di sekitar lokasi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan informasi tersebut.
"Saat melakukan patroli ditemukan sekelompok masyarakat yang sedang melakukan pencurian tandan buah segar (TBS, red)," ungkap Erlan, Sabtu (1/6/2024).
Melihat aktivitas tersebut tim gabungan patroli mencoba membubarkan dengan melakukan tembakan peringatan agar sekelompok masyarakat itu meninggalkan wilayah PT SCC.
"Kemudian mereka melarikan diri ke dalam perkebunan," lanjut Erlan.
Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa TBS, dodos, dan lanjung atau tradisional dari rotan. Saat hendak mengamankan barang bukti ada beberapa orang yang kembali dan mengancam petugas.
"Mereka mencoba menyerang oleh karena itu tim patroli kembali mengeluarkan tembakan peringatan," ujar Erlan.
Tak mundur diberi tembakan peringatan dan masih mencoba menyerang personel kepolisian berinisial TA menembak hingga mengenai perut korban.
Akibatnya korban terluka dan kritis dan dilarikan ke rumah sakit bahkan harus dirujuk ke Palangkaraya. Namun, nyawanya korban tak tertolong. Ia meregang nyawa saat diperjalanan menuju Palangkaraya.
"Korban meninggal dunia saat diperjalanan tepatnya saat di Puskesmas Pundu sekira pukul 02.30 WIB," jelas Erlan.
Erlan mengatakan korban dibawa ke RS Bhayangkara Palangkaraya untuk dilakukan otopsi.
Selanjutnya, Polda Kalteng membentuk tim gabungan dari Ditreskrimum dan Bidpropam untuk menangani kasus tersebut.
Sementara pelaku berinisial TA tersebut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Itu dulu yang bisa kami sampaikan, untuk informasi lebih lanjut nanti kami sampaikan," kata Erlan.
Penjarahan sawit tersebut bukan satu-satunya di Kotim. Sebelumnya juga pernah terjadi penjarahan sawit bahkan dilakukan secara terang-terangan.
Polres Kotim juga pernah mengamankan 7 orang yang diduga pelaku penjarahan sawit di kebun milik PT Agro Karya Prima Lestari atau PT AKPL.
Penangkapan tersebut berlangsung di Blok A PT AKPL, Kecamatan Mentaya Hulu, Kotim, pada Sabtu (6/4/2024). Di wilayah Kalteng lainnya seperti Seruyan dan Kotawaringin Barat (Kobar) juga pernah terjadi hal serupa.
Baca juga: Penjarahan Sawit Masih Marak Pangkalan Lada Kobar, Terbaru 13 Pelaku Diamankan Anggota Polda Kalteng
Baca juga: Polres Kotim Amankan Bandar Narkoba, Penyuplai Sabu untuk Penjarah Buah Sawit
Baca juga: Penangkapan Tujuh Tersangka Penjarahan TBS Kelapa Sawit, Jadi Sorotan Anggota DPRD Kotim
Bahkan di Kobar penangkapan penjarah buah sawit tersebut direspon keras warga yang tak terima kerabatnya ditangkap dengan menyerang kantor Polisi di Kobar beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Direktur Save Our Borneo (SOB) Habibi mengatakan penjarahan sawit yang terjadi di sejumlah wilayah Kalteng hingga melakukan aksi nekat merupakan puncak kekecewaan masyarakat karena konflik antara masyarakat dan perusahaan yang tak kunjung sepakat.
Habibi menilai, apabila konflik masyarakat dan perusahaan yang berkepanjangan ini berpotensi membuat citra investasi di Kalteng menjadi buruk.
"Kalau seperti ini terus bukan hanya masyarakat yang dirugikan, perusahaan dan pemerintah juga dirugikan," tukasnya. (*)
penjarahan buah sawit
PT Sinar Cipta Cemerlang
Kotawaringin Timur
tewas tertembak
penjarahan kebun sawit
Kecamatan Cempaga
Polda Kalteng
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.