Berita Kotim
Banjir di 4 Kecamatan di Kotim Berangsur Surut, BPBD Perpanjang Status Pemulihan Bencana 7 Hari
BPBD Kotim perpanjang status pemulihan bencana banjir selama 7 hari di Kabupaten Kotawaringin Timur, meski di 4 kecamatan banjir berangsur surut
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Timur (Kotim), perpanjang status pemulihan bencana banjir selama 7 hari di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Jumat (31/5/2024).
Perpanjangan dimulai pada 1 Juni hingga 7 Juni 2024, karena masih banjir pada 4 kecamatan dan 26 desa sudah berangsur surut.
Kalaksa BPBD Kotim, Multazam mengatakan saat ini status bencana ialah perpanjangan masa status peralihan.
“Pertimbangan kami karena jika posisi air sudah mencapai Desa Hanjalipan, maka 2 hingga 3 hari akan surut,” jelasnya.
Ia menambahkan, karena status tanggap darurat banjir tidak efektif, jadi hanya tinggal menunggu pemulihan.
Multazam mengatakan, berdasarkan perkiraan Asisten I Setda Kotim bahwa banjir yang terjadi akibat luapan Sungai Mentaya sudah terjadi sejak zaman dulu, namun hanya kedaruratannya saja.
“Memang pada periode keempat pada 2024 lebih dahsyat pada wilayah Utara, karena tidak hanya Sungai Mentaya, tapi kiriman dari Sungai di Katingan dan Seruyan,” jelas Kalaksa BPBD Kotim.
Meski bencana banjir sudah berangsur surut, Kalaksa BPBD Kotim pun tetap memberikan imbauan kepada masyarakat.
Baca juga: Banjir di Kotim Kalteng, 26 Desa di 4 Kecamatan Terendam, Kalaksa BPBD Imbau Waspada Arus Listrik
Baca juga: Banjir Masih Berpotensi Meluas, Tiga Hari ke Depan Kalteng Diperkirakan Akan Diguyur Hujan
“Masyarakat perlu waspada dan berhati-hati terhadap jaringan listrik, serta menjaga keselamatan anak-anak saat banjir,” imbaunya.
Kalaksa BPBD Kotim mengatakan bahwa kendali dan pengawasan terhadap anak-anak saat banjir merupakan kewenangan orang tua.
“Jadi jangan sampai para orang tua ceroboh membiarkan anak-anak bermain banjir tanpa pengawasan, karena arus air Sungai Mentaya sangat deras sekali,” tutup Multazam. (*)
| Kasus Makanan Dikeluhkan di Sekolah Rakyat Sudah 2 Kali, Evaluasi Vendor dan Catat Siswa Alergi |
|
|---|
| Penanganan Buaya Bukan Lagi Wewenang BKSDA tapi KKP |
|
|---|
| Diamanahi untuk Dijaga, Karyawan 51 Tahun Lakukan Tindakan tak Senonoh pada Anak di Kotim |
|
|---|
| Viral Pengendara Motor Gendong Orangutan di Sampit Kalteng, BKSDA Ambil Langkah |
|
|---|
| AKBP Muhammad Fadli Jabat Kepala BNK Kotim |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.