Berita Kotim

Banjir di 4 Kecamatan di Kotim Berangsur Surut, BPBD Perpanjang Status Pemulihan Bencana 7 Hari

BPBD Kotim perpanjang status pemulihan bencana banjir selama 7 hari di Kabupaten Kotawaringin Timur, meski di 4 kecamatan banjir berangsur surut

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Kalaksa BPBD Kotim, Multazam diwawancarai awak media terkait perpanjangan status pemulihan bencana banjir, Jumat (31/5/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Timur (Kotim), perpanjang status pemulihan bencana banjir selama 7 hari di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Jumat (31/5/2024).

Perpanjangan dimulai pada 1 Juni hingga 7 Juni 2024, karena masih banjir pada 4 kecamatan dan 26 desa sudah berangsur surut.

Kalaksa BPBD Kotim, Multazam mengatakan saat ini status bencana ialah perpanjangan masa status peralihan.

“Pertimbangan kami karena jika posisi air sudah mencapai Desa Hanjalipan, maka 2 hingga 3 hari akan surut,” jelasnya.

Ia menambahkan, karena status tanggap darurat banjir tidak efektif, jadi hanya tinggal menunggu pemulihan.

Multazam mengatakan, berdasarkan perkiraan Asisten I Setda Kotim bahwa banjir yang terjadi akibat luapan Sungai Mentaya sudah terjadi sejak zaman dulu, namun hanya kedaruratannya saja.

“Memang pada periode keempat pada 2024 lebih dahsyat pada wilayah Utara, karena tidak hanya Sungai Mentaya, tapi kiriman dari Sungai di Katingan dan Seruyan,” jelas Kalaksa BPBD Kotim.

Meski bencana banjir sudah berangsur surut, Kalaksa BPBD Kotim pun tetap memberikan imbauan kepada masyarakat.

Baca juga: Banjir di Kotim Kalteng, 26 Desa di 4 Kecamatan Terendam, Kalaksa BPBD Imbau Waspada Arus Listrik

Baca juga: Banjir Masih Berpotensi Meluas, Tiga Hari ke Depan Kalteng Diperkirakan Akan Diguyur Hujan

“Masyarakat perlu waspada dan berhati-hati terhadap jaringan listrik, serta menjaga keselamatan anak-anak saat banjir,” imbaunya.

Kalaksa BPBD Kotim mengatakan bahwa kendali dan pengawasan terhadap anak-anak saat banjir merupakan kewenangan orang tua.

“Jadi jangan sampai para orang tua ceroboh membiarkan anak-anak bermain banjir tanpa pengawasan, karena arus air Sungai Mentaya sangat deras sekali,” tutup Multazam. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved