Kobar Marunting Batu Aji
PUPR Kobar Ingatkan Soal Pengawasan Tertib Jasa Konstruksi, Patuh Regulasi Kementerian PUPR RI
Kepala Dinas PUPR Kobar, M Hasyim Muallim sebut sosialisasi yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat mematuhi regulasi.
TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap jasa konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotawaringin Barat (Kobar) telah menggelar sosialisasi yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR RI.
Menurut Kepala Dinas PUPR Kobar, M Hasyim Muallim, kegiatan ini penting mengingat adanya peningkatan aktivitas konstruksi di wilayah tersebut, yang menuntut kontrol administrasi, mutu, dan kualitas pekerjaan konstruksi yang lebih ketat.
"Melalui sosialisasi ini, para pelaku jasa konstruksi diharapkan memahami tugas dan fungsi mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta meningkatkan kompetensi dalam penyelenggaraan jasa konstruksi," ujarnya, Jumat (10/5/2024).
Hasyim menyebutkan, bahwa pada tahun 2023 pemerintah telah menerbitkan peraturan menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023, tentang pedoman pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi yang dilaksanakan pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota.
Baca juga: Pemkab Kotawaringin Barat Harapkan Regulasi Penyaluran BBM dan Gas Subsidi Dijalankan Dengan Baik
"Peraturan ini bertujuan sebagai panduan dalam penyelenggaraan pengawasan tertib jasa konstruksi," tuturnya.
Hal ini memerlukan kerja sama dari semua pihak terlibat untuk memastikan pengendalian sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku.
Hasyim menekankan bahwa salah satu langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kobar adalah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis yang bertanggung jawab atas pembinaan jasa konstruksi.
"Mereka mengadakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku jasa konstruksi, sehingga mereka memahami tugas dan fungsi mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku," terang Hasyim.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan peraturan terbaru di bidang jasa konstruksi, meningkatkan kompetensi penyelenggara jasa konstruksi, meningkatkan kapasitas kompetensi pelaksana jasa konstruksi, dan melaksanakan tugas dan kewenangan pemerintah dalam pembinaan jasa konstruksi.
Dari sosialisasi ini diharapkan OPD selaku pengguna jasa dapat memahami pentingnya pengawasan jasa konstruksi, serta meningkatkan pemahaman untuk menerapkan layanan jasa konstruksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kami harap melalui sosialisasi dapat menjadi momen penting dan memberikan manfaat besar, bagi institusi pembina jasa konstruksi di daerah ini di masa yang akan datang," pungkasnya. (Adv)
| Hadiri Peringatan Sumpah Pemuda di Sukamara, Bupati Kobar Ajak Generasi Muda Terus Berinovasi |
|
|---|
| Cegah Harga Beras Meroket, Satgas Pangan Kobar Inspeksi Mendadak di Pasaran |
|
|---|
| Kembangkan Pemasaran Digital, Pemkab Kobar Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan Produktivitas |
|
|---|
| Ustaz Ucay Tausiah Kobar Bersholawat Sambut HUT ke-66 Kotawaringin Barat, Bupati Hj Nurhidayah Hadir |
|
|---|
| Dishub Kobar Tegaskan Truk Angkutan Pasir Wajib Gunakan Penutup |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.