Pilkada Kalteng 2024

Hari Kedua Pandaftaran Pilgub Kalteng 2024 Jalur Calon Perseorangan, KPU Sebut Belum Ada Pendaftar

KPU Kalteng telah mengumumkan pendaftaran Pilgub Kalteng Calon Perseorangan sejak, Rabu (7/5/2024) dan akan berakhir pada, Minggu (12/5/2024).

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kalteng saat sosialisasi. Ketua KPU Kalteng Sastriadi (tengah) bersama komisioner KPU Kalteng saat menyosialisasikan tentang pencalonan kepala daerah jalur perseorangan, Minggu (5/5/2024) 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pendaftaran bakal calon Kepala Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) jalur Calon Perseorangan di KPU Kalteng masih sepi peminat hingga hari kedua, Kamis (9/5/2024).

KPU Kalteng telah mengumumkan pendaftaran Pilgub Kalteng Calon Perseorangan tersebut sejak Rabu (7/5/2024) dan berakhir pada Minggu (12/5/2024).

"Sampai saat ini masih belum ada tanda-tanda yang calon yang mendaftar," ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalteng, Dwi Swasono.

Dwi mengatakan bahkan untuk menanyakan informasi soal persyaratan dan pendaftaran juga masih belum ada yang menghubungi KPU Kalteng.

Pendaftaran calon kepala daerah jalur perseorangan bertolak belakang dengan penjaringan yang dilakukan oleh partai politik.

Hingga saat ini penjaringan bakal calon kepala daerah yang dilakukan partai politik begitu ramai diminati politisi serta jadi perbincangan berbagai kalangan.

Seperti diketahui jadwal pendaftaran yang dibuka oleh KPU Kalteng bertepatan dengan hari libur.

Meski bertepatan dengan hari libur petugas KPU Kalteng tetap bersiap ketika ada bakal calon kepala daerah yang mendaftar jalur perseorangan.

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Kalteng Sastriadi menerangkan pendaftaran jalur perseorangan harus mengumpulkan dukungan minimal 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

Baca juga: Pastikan Anggaran Tersedia, Bentuk Dukungan Pemprov Sukseskan Pelaksanaan Pilkada Kalteng 2024

Lebih lanjut, Sastriadi mengatakan pendaftaran kepala daerah jalur perseorangan masih belum ditutup.

"Pendaftaran masih dibuka sampai tanggal 12 Mei 2024 nanti," ujar Sastriadi.

Walau tak ada yang mendaftar jalur perseorangan hingga waktu pendaftaran berakhir tidak akan ada perpanjangan.

"Tidak ada lagi perpanjangan setelah waktu pendaftaran berakhir," pungkas Sastriadi. (*)

).

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved