Berita Palangkaraya

Terungkap di Persidangan Saksi Sebut Ada Temukan Peluru Tajam Penembakan di Bangkal Seruyan

Babak baru persidangan kasus penembakan Bangkal Seruyan Kalteng, saksi sebut temukan peluru tajam pada tragedi Bangkal yang mengakibatkan gijik tewas

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Suasana lanjutan sidang kasus penembakan Bangkal di PN Palangkaraya, Kamis (2/5/2024). 

Sementara itu, menurut kuasa hukum Gijik, korban penembakan Bangkal, Sandi Jaya Prima mengatakan, kelalaian hingga menyebabkan kematian itu tak seharusnya terjadi.

Baca juga: Aksi Diam Sejumlah Mahasiswa, Warnai Persidangan Kasus Penembakan Warga Bangkal di PN Palangkaraya

Baca juga: LBH Palangkaraya Soroti Isi Keberatan Kuasa Hukum Iptu ATW Terdakwa Kasus Bangkal Seruyan Kalteng

Baca juga: Putusan Sidang Sela Tragedi Bangkal Seruyan, Kuasa Hukum Iptu ATW Minta Hakim Batalkan Dakwaan

"Kalau mengingat terdakwa ini anggota yang berprestasi kelalaian hingga menyebablan kematian sepertinya kecil kemungkinan terjadi," ucap Sandi.

Sandi mengungkapkan, pihaknya semakin yakin ada unsur kesengajaan dari kasus penembakan hingga menewaskan Gijik yang terkena peluru tajam di bagian dadanya.

Berdasarkan hasil rontgen yang diterima kuasa hukum, Gijik tewas karena peluru tajam.

Sementara itu kuasa hukum Iptu Anang Tri Wahyu menolak memberikan keterangan ketika coba dikonfirmasi Tribunkalteng.com.

Saat ini Tribunkalteng.com juga masih coba mengonfirmasi kepada Polda Kalteng namun belum mendapat respon. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved