Berita Palangkaraya

Terungkap di Persidangan Saksi Sebut Ada Temukan Peluru Tajam Penembakan di Bangkal Seruyan

Babak baru persidangan kasus penembakan Bangkal Seruyan Kalteng, saksi sebut temukan peluru tajam pada tragedi Bangkal yang mengakibatkan gijik tewas

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Suasana lanjutan sidang kasus penembakan Bangkal di PN Palangkaraya, Kamis (2/5/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sidang kasus penembakan warga Desa Bangkal, Seruyan mulai memasuki agenda pembuktian dari penuntut umum di persidangan di Pengadilan Negeri Palangkaraya, Kamis (2/5/2024).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangkan dua orang saksi dari anggota Brimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

JPU sebelumnya ingin mendatangkan lima saksi, tiga di antaranya adalah keluarga korban penembakan. Namun tiga saksi tersebut berhalangan hadir.

Satu di antara saksi yang di datangkan JPU merupakan anggota Brimob Polda Kalteng, Siswoyo.

Selama proses sidang berlangsung, Siswoyo mengaku menemukan magasin berwarna kuning pada senjata Iptu Anang Tri Wahyu berisi peluru tajam.

Siswoyo menjelaskan, seharusnya magasin yang berisi peluru tajam berwarna merah dan tidak dibawa oleh petugas yang mengamankan aksi warga Bangkal.

"Saya diperintahkan untuk mengecek peralatan Iptu Anang Tri Wahyu dan menemukan magasin berwarna kuning berisi peluru tajam," ujar Siswoyo.

Diketahui aparat yang mengamankan aksi warga Desa Bangkal saat itu dibekali tiga magasin berwarna hijau, kuning, dan merah.

Magasin berwarna kuning seharusnya berisi peluru karet dan ditembakan ke bawah pinggang menyesuaikan situasi. Sedangkan magasin merah hanya di simpan di gudang logistik untuk situasi darurat.

Siswoyo mengaku, diperintahkan untuk mengecek peralatan Iptu Anang Tri Wahyu kemudian diarahkan bagian logistik ke peralatan yang kemudian menjadi barang bukti.

"Saya tidak tahu yang mana peralatan milik Iptu Anang Tri Wahyu, saya diarahkan bagian logistik ke peralatan itu," ujarnya.

Selama sidang tersebut juga terungkap Iptu Anang Tri Wahyu merupakan penembak yang berprestasi.

Selain itu juga diketahui Iptu Tri Wahyu bukan berasal dari pleton yang sama dengan Siswoyo sebagai petugas yang menangani aksi anarkis.

"Kapasitas Iptu Anang Tri Wahyu saat itu adalah Danki, mungkin bapak Kapolres Seruyan menilai situasi kurang personel pasukan yang dibelakang dimajukan," ungkap Siswoyo.

Selama sidang berlangsung, juga terungkap personel yang mengamankan aksi warga Desa Bangkal saat itu mengisi sendiri peluru ke dalam magasin setelah menerima peralatan dari bagian logistik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved