Berita Palangkaraya
Masyarakat Datangi Kantor Bupati Lamandau, Tuntut Wilayah Adat Kinipan Diakui Pemerintah
Masyarakat mendatangi kantor Bupati Lamandau menuntut agar masyarakat adat laman kinipan dan wilayah adatnya diakui pemerintah daerah
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Masyarakat Adat Laman Kinipan mendatangi kantor Bupati Lamandau, Senin (29/4/2024).
Menurut Lilis, perubahan batas admnistratif seandainya terjadi tidak akan menghilangkan hak masyarakat atas pengelolaan sebelumnya.
Ia juga menyampaikan, sesuai amanat undang-undang penting untuk ditetapkan batas administratif sebelum penetapan hutan adat.
"Sebelum penetapan hutan adat akan dilalukan verifikasi dan validasi yang akan dilakukan tim terpadu dari KLHK sebagaimana yang amant SK Menhut tentang Pencadangan Hutan Adat Wilayah Desa Kinipan," tukas Lilis. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Palangkaraya
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.