Berita Palangkaraya

Masyarakat Datangi Kantor Bupati Lamandau, Tuntut Wilayah Adat Kinipan Diakui Pemerintah

Masyarakat mendatangi kantor Bupati Lamandau menuntut agar masyarakat adat laman kinipan dan wilayah adatnya diakui pemerintah daerah

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Masyarakat Adat Laman Kinipan mendatangi kantor Bupati Lamandau, Senin (29/4/2024). 

Menurut Lilis, perubahan batas admnistratif seandainya terjadi tidak akan menghilangkan hak masyarakat atas pengelolaan sebelumnya.

Ia juga menyampaikan, sesuai amanat undang-undang penting untuk ditetapkan batas administratif sebelum penetapan hutan adat.

"Sebelum penetapan hutan adat akan dilalukan verifikasi dan validasi yang akan dilakukan tim terpadu dari KLHK sebagaimana yang amant SK Menhut tentang Pencadangan Hutan Adat Wilayah Desa Kinipan," tukas Lilis. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved