Berita Palangkaraya
Kasus Penembakan Warga Bangkal Seruyan DAD Kalteng Gelar Sidang Adat, Korban Terima Uang Ganti Rugi
DAD Kalteng gelar sidang adat dengan keluarga Taufik sebagai pelapor serta PT HMBP dan Polres Seruyan sebagai terlapor pada, Jumat (19/4/2024).
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
Satu nama lain yang menjadi korban penembakan saat aksi itu yakni Gijik yang tewas usai peluru tajam menembus dadanya.
Tarung mengungkapkan kasus Gijik tidak disidangkan karena keluarga masih belum sepakat terkait penyelesaian melalui hukum adat.
"Sudah kami sampaikan, tapi di internal keluarga mereka masih belum menemui kesepakatan," jelas Tarung.
Meski begitu, saat ini kasus kematian Gijik sedang dalam proses hukum positif dengan Iptu Anang Tri Wahyu ditetapkan sebagai terdakwa.
Taufik dan Gijik serta warga Desa Bangkal lainnya menerima dampak buruk dari konflik agraria berkepanjangan.
Warga Bangkal melakukan aksi karena menuntut realisasi plasma PT HMBP. Aksi itu menewaskan Gijik, dan Taufik menderita luka berat.
Kasus Bangkal, Seruyan bukan satu-satunya. Wilayah Kalteng lainnya juga tak sedikit konflik masyarakat dengan perusahaan.
Jika tak cepat diselesaikan, tidak menutup kemungkinan masyakat lainnya akan menerima nasib seperti Taufik bahkan seperti Gijik.
Baca juga: Kasus Penembakan di Desa Bangkal Seruyan, Ketua KMHDI Palangkaraya Kecewa Tuntutan Jaksa
Pemprov Kalteng melalui Staf Ahli Gubernur Kalteng, Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko mengungkapkan selama ini pemerintah telah mendorong agar perusahaan harus merealisasikan plasma agar tak ada konflik.
"Pemerintah terus berusaha mencegah konflik, juga mendorong perusahaan untuk merealisasikan kewajibannya," jelas Elko.
Elko menegaskan Pemrov Kalteng juga memiliki Pergub yang mengatur tentang kewajiban perusahaan tersebut.
"Kalau kewajiban tidak dijalankan Pemprov akan memberikan sanksi dan bisa mencabut izin perusahaan itu," tutup Elko. (*)
| Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
|
|---|
| Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
|
|---|
| Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
|
|---|
| Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
|
|---|
| Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.