Berita Palangkaraya
Tes Urine Gencar, Bulan Ramadhan Hingga Lebaran 2024 BNNP Kalteng Tak Temukan Kasus Narkotika
Selama Bulan Ramadhan termasuk saat arus mudik dan balik lebaran 2024 BNNP Kalteng tidak menemukan kasus narkotika.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Selama Bulan Ramadhan termasuk saat arus mudik dan balik lebaran 2024, BNNP Kalteng tidak menemukan kasus narkotika.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah atau BNNP Kalteng telah mengantisipasi peredaran narkotika di wilayah Kalteng selama Bulan Ramadhan dan mudik lebaran Idul Fitri 1445 H.
Kepala BNNP Kalteng, Joko Setiono mengatakan pihaknya gencar melakukan tes urine bagi sopir angkutan umum selama Bulan Ramadhan serta periode mudik dan tidak ditemukan sopir yang terbukti menggunakan narkotika.
Selain itu Joko juga memastikan baik di pelabuhan, bandara, maupun di terminal BNNP Kalteng tidak menemukan narkotika jenis apapun selama periode mudik.
"Kami sudah melakukan screening atau pengecekan tidak ada satu pun temuan narkotika," ungkap Joko, Kamis (18/4/2024).
Lanjutnya, BNNP Kalteng juga tidak menerima laporan dari daerah lain terkait temuan narkotika yang berasal dari wilayah Kalteng.
Selama Ramadhan hingga lebaran Idul Fitri 1445 H BNNP tidak gencar melakukan pemberantasan narkoba.
Meski begitu BNNP tetap melakukan sosialisasi, pembinaan, serta rehabilitasi selama Ramadhan.
"Kami memang tidak gencar melakukan pemberatasan tapi tetap melakukan pencegahan, kami juga menambah imbauan di jalur mudik untuk menumbuhkan alam bawah sadar masyarakat tentang bahaya narkoba," ujar Joko.
Hingga saat ini Joko membeberkan terjadi penurunan kasus pelanggaran narkotika jika dibandingkan dengan tahun 2023 dengan periode yang sama.
Menurut Joko hal ini merupakan hal positif dan berharap bisa terus ditingkatkan tidak hanya saat Ramadhan dan periode mudik Idul Fitri 1445 Hijriah saja.
BNNP Kalteng melakukan pencegahan peredaran narkotika tak hanya di jalur mudik dan lokasi mengangkut pemudik saja, namun di wilayah Perusahaan Besar Swasta atau PBS yang selama ini marak terjadi peredaran narkotika juga menjadi atensi BNNP Kalteng.
Joko menjelaskan masih ada masyarakat yang belum mengetahui narkotika yang dikonsumsinya merupakan barang yang dilarang.
Baca juga: NEWS VIDEO, BNNP Kalteng dan Kemenhub Lakukan Tes Urin Sopir Bus di Terminal WA Gara Palangkaraya
"Ada yang mengira itu hanya obat kuat atau vitamin, tidak tahu kalau yang dikonsumsi masuk ke dalam narkotika yang dilarang," jelasnya.
Joko mengatakan saat ini pihak PBS sudah memiliki kesadaran untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah perusahaannya.
"Baik di wilayah perkebunan maupun pertambangan peran perusahaan mulai aktif untuk mencegah peredaran narkotika," pungkasnya. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.