Berita Palangkaraya

Ketua Bawaslu Palangkaraya Berharap Tak Ada Kecurangan Saat Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Palangakaraya Endrawati berharap tak ada lagi kecurangan pada Pilkada 2024 ini, seperti halnya yang terhadap Pemilu 14 Februari lalu

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com / Herman Antoni Saputra
Ketua Bawaslu Palangkaraya Endrawati. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Palangkaraya mengimbau masyarakat tak melakukan kecurangan saat Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 mendatang.

Contohnya seperti yang terjadi saat Pemilu 2024, terdapat tersangka yang melakukan kecurangan merupakan sepasang kekasih.

Pelanggaran tersebut dugaan pencoblosan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), di Kota Palangkaraya dengan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) orang lain.

“Terduga pelaku berinisial YG dan SM diamankan petugas kepolisian diduga telah melakukan pencoblosan di sejumlah TPS dengan menggunakan DPT orang lain,” terang Ketua Bawaslu Palangkaraya, Endrawati, Kamis (21/3/2024).

Berdasarkan pengakuan sepasang kekasih tersebut, kedua tersangka diiming-imingi sejumlah uang.

Tentunya bertujuan untuk melakukan kecurangan dalam Pemilu 2024 yang digelar secara serentak di wilayah Kota Palangkaraya.

Keduanya diperintah untuk melakukan aksi pencoblosan pada 10 TPS yang ada di Kota Palangkaraya.

“Sepasang kekasih tersebut mengatakan bahwa mereka diiming-imingi uang senilai Rp 100 ribu pada tiap satu TPS,” terangnya.

Baca juga: Berikut Nama-nama Kandidat Calon Gubernur Kalteng Disebut Partai hingga Tokoh untuk Pilkada 2024

Baca juga: Bawaslu Palangkaraya, Telisik Satu Laporan Masuk Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN 

Baca juga: TPS 82 Lakukan Tindak Pidana Pemilu 2024, Bawaslu Palangkaraya Serahkan Prosesnya ke Gakkumdu

Bahkan keduanya sempat divonis hukuman 1,5 tahun, namun tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

Ketua Bawaslu Palangkaraya pun meminta masyarakat tak ada lagi kecurangan yang terjadi saat Pilkada.

“Kita berharap bahwa tidak ada lagi kecurangan dan praktik tercela pada Pilkada 2024 nantinya,” tutup Endrawati. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved