Berita Kotim

Masuki Bulan Ramadhan Pencurian Barang di Rumah Kosong Marak di Sampit, Kapolres Kotim Imbau Warga

Aksi pencurian barang di rumah kosong ditinggal penghuninya, marak saat Bulan Ramadhan di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.

|
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
Aksi Pencurian selama Bulan Ramadhan marak terjadi di Kotim, Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengingatkan warga agar meningkatkan kemanan rumahnya saat ditinggal pergi, Rabu (13/3/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Aksi pencurian barang di rumah kosong ditinggal penghuninya, marak saat Bulan Ramadhan di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.

Bulan Ramadhan merupakan bulan suci dan penuh kebaikan bagi umat muslim diseluruh dunia termasuk warga Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng).

Warga Kotim memanfaatkan Bulan Ramadhan dengan banyak beribadah seperti puasa, membaca al-quran dan salat tarawih.

Masih ada warga yang nekat berbuat tindak kejahatan, memanfaatkan Bulan Ramadan Justru melakukan pencurian dan pembobolan rumah kosong saat di tinggal pemiliknya.

Belakangan banyak rekaman CCTV yang menunjukan aksi pencuri beredar di media sosial.

Barang yang diambil seperti tabung gas hingga arco atau gerobak dorong satu roda.

Aksi-aksi pencurian yang terekam CCTV tersebut mulai meresahkan warga Kotim dan menjadi perhatian Kapolres Kotim AKBP Sarpani.

"Saat ini di bulan puasa ini kami masih berupaya merangkul masyarakat dan mengingatkan bahwa bulan puasa ini bulan ibadah," ungkap Sarpani.

Lanjutnya, Sarpani meminta agar warga fokus beribadah di Bulan Ramadan dan bukannya memanfaatkan situasi.

Sarpani juga mengimbau agar masyarakat yang meninggalkan rumah karena berangkat salat tarawih atau pergi mudik agar bisa lebih waspada dan memastikan kemanan rumahnya.

Baca juga: Aksi Pencurian Burung Murai di Jalan Piranha Palangkaraya Terekam CCTV, Pemilik Rugi Rp 2 Juta

"Warga yang meninggalkan rumahnya agar memastikan keamanan rumahnya seperti mengunci, memasang alarm dan menitipkan rumahnya pada penjaga atau tetangga," tuturnya.

Kapolres Kotim juga memastikan setiap laporan warga yang masuk terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasti akan ditindaklanjuti. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved