Doa dan Amalan Islam

Hukum Muntah Secara Sengaja Saat Puasa, Buya Yahya Ungkap Cara Membersihkan Ludah Agar Tak Batal

Hukum muntah secara sengaja saat puasa Ramadhan, Buya Yahya mengungkap cara membersihkan ludah agar tak batal.

|
Editor: Nur Aina
YouTube Al-Bahjah
Hukum muntah secara sengaja saat puasa Ramadhan, Buya Yahya mengungkap cara membersihkan ludah agar tak batal. 

“Kalau dia menelan ludahnya sebelum berkumur, maka ketahuilah bahwa puasanya menjadi batal,” ungkapnya.

Hal yang membuat batalnya puasa saat muntah secara tidak sengaja itu merupakan hal yang tidak diinginkan oleh diri sendiri.

Maka saat muntah secara tidak sengaja ketika puasa Ramadhan, seorang dapat menbersihkannya terlebih dahulu.

Adapun kini pendakwah kondang Buya Yahya mengungkap cara membersihkan ludah agar tidak membatalkan puasa Ramadhan.

“Kita meludah seribu kali biarpun mulut sudah bersih nggak ada muntahan, maka belum suci, kenapa? Karena ludah gak bisa mensucikannya, sehingga kalau tertelan menjadi batal, sholat tidak sah,” ujarnya.

“Lalu bagaimana setelah kita muntah?, setelah muntah kita berkumur dengan air suci dan mensucikan,” terangnya.

“Baru setelah itu nanti setelah bersih, maka kalau ada ludah, ludahnya suci, kalau ludahnya bersih maka kalau ditelan tidak membatalkan puasa,” sambungnya.

Baca juga: Amalan Ibu Hamil Saat Ruh Sudah Ditiupkan ke Janin dalam Kandungan, Ini Penjelasan Buya Yahya

Menurut Buya Yahya hal tersebut harus diperhatikan secara seksama.

Ia menjelaskan bahwa banyak orang yang salah pemahamanan dengan muntah yang tidak disengaja.

“Ini perlu diperhatikan, kalau orang muntah jangan sampai salah paham, dipikir asalkan muntahnya tidak sengaja, kemudian tidak membatalkan puasa selalu diam saja, dia tidak sadar bahwasanya di dalam mulutnya ada najis yang telah bercampur dengan ludah, dan jika ludanya ditelan maka akan menjadikan sebab batal di dalam puasanya,” tukasnya.

(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved