Doa dan Amalan Islam

Hukum Muntah Secara Sengaja Saat Puasa, Buya Yahya Ungkap Cara Membersihkan Ludah Agar Tak Batal

Hukum muntah secara sengaja saat puasa Ramadhan, Buya Yahya mengungkap cara membersihkan ludah agar tak batal.

|
Editor: Nur Aina
YouTube Al-Bahjah
Hukum muntah secara sengaja saat puasa Ramadhan, Buya Yahya mengungkap cara membersihkan ludah agar tak batal. 

TRIBUNKALTENG.COM - Muntah secara sengaja merupakan salah satu hal yang membatalkan puasa.

Adapun kini pendakwah Buya Yahya mengungkap cara membersihkan muntah agar tidak batal saat berpuasa di bulan Ramadhan 2024.

Ramadhan 2024 kini telah memasuki hari kedua.

Baca juga: Pakai Mukena Corak Tutul Teraweh Ramadhan 2024 Ibu-ibu Viral di Medsos, Ini Penjelasan Buya Yahya

Sebelumnya pemerintah mengumumkan bahwa 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa 12 Maret 2024.

Pada hari tersebut, umat muslim memulai awal Puasa Ramadhan di tahun ini.

Namun mengerjakan puasa Ramadhan tidak bisa sembarang, setiap umat muslim harua mengetahui apa hal yang dapat membatalkan puasa.

Melansir melalui channel YouTube Al-Bahjah TV, kini Buya Yahya menjelaskan salah satu hal yang membatalkan puasa.

Salah satu hal membatalkan puasa itu ialah dengan muntah secara sengaja.

Menurut Buya Yahya hukum muntah secara sengaja akan membatalkan puasa.

“Ada diantara yang membatalkan puasa adalah muntah dengan sengaja,” kata Buya Yahya, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: 2 Kunci yang Perlu Dipersiapkan Jelang Ramadhan 2024, Buya Yahya Ungkap Penyebab Amal Tak Diterima

Hukum muntah secara sengaja itu tertuang dalam hadits riwayat Abu Daud dari Rasulullah SAW bersabda:

‎مَنْ دَرَعَهُ في وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءُ وَإِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ

Artinya: "Barangsiapa yang dipaksa muntah (muntah tidak sengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qodho baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qodho'."(HR. Abu Daud hadits no. 2380. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).

Sementara kebalikannya, muntah secara tidak sengaja menurut Buya Yahya tidak membatalkan puasa.

“Ada orang yang muntah dengan tidak sengaja, maka itu tidak membatalkan puasa,” ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved