Doa dan Amalan Islam

Hukum Muntah Secara Sengaja Saat Puasa, Buya Yahya Ungkap Cara Membersihkan Ludah Agar Tak Batal

Hukum muntah secara sengaja saat puasa Ramadhan, Buya Yahya mengungkap cara membersihkan ludah agar tak batal.

|
Editor: Nur Aina
YouTube Al-Bahjah
Hukum muntah secara sengaja saat puasa Ramadhan, Buya Yahya mengungkap cara membersihkan ludah agar tak batal. 

“Tapi kalau orang sengaja memuntahkan diri, maka itu membatalkan puasa,” tambahnya.

Yang dimaksud memuntah diri, misalnya dia tau kalau mencium bau itu akan muntah, lalu dia mengambil barang tersebut, dicium lalu muntahlah.

Buya Yahya juga memberikan contoh seseorang yang memuntahkan diri dengan sengaja.

Satu diantaranya dengan sengaja dimasukkan jemari, lalu orang itu akan merasa ingin muntah.

Dengan perlakuan tersebut, menurut Buya Yahya maka hukum puasanya batal.

Namun menurut Buya Yahya berbeda dengan orang yang muntah secara tidak sengaja.

“Akan tetapi bagi orang yang muntah tanpa sengaja,” tuturnya.

Muntah dengan tidak sengaja dapat terjadi diberbagai hal.

Adapun muntah yang tidak sengaja bisa disebabkan dari mabok perjalanan.

Muntah tersebut dijelaskan Buya Yahya tidak membatalkan puasa dengan catatan.

“Karena mabok di kendaraan atau tiba-tiba karena mual atau muntah asalkan itu bukan kita sengaja, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa,” jelasnya.

Adapun hal yang harus diperhatikan saat muntah tidak sengaja dijelaskan oleh Buya Yahya.

Menurutnya orang yang muntah tidak sengaja sebaiknya tidak terburu-buru menelan ludahnya.

“Dengan catatan, tidak terburu-buru menelan ludahnya, sebelum berkumur,” ujarnya.

Menurutnya, jika seorang menelan ludah seblum berkumur-kumur, maka hal itu akan membatalkan puasa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved