Bocah Coblos Brutal Surat Suara Bergambar Prabowo-Gibran di Luar TPS Viral di Media Sosial

Bocah di Sampang, diduga melakukan kecurangan ketika Pemilu 2024 berlangsung, video viral di media sosial, coblos nomor urut 02, Prabowo-Gibran

Editor: Sri Mariati
Istimewa
Sejumlah bocah di Sampang, Jawa Timur, diduga melakukan kecurangan ketika Pemilu 2024 berlangsung, video viral di media sosial, membuka surat suara yang diduga berisikan foto capres dan cawapres nomor 02. 

TRIBUNKALTENG.COM – Sejumlah bocah di Sampang, Jawa Timur, diduga melakukan kecurangan ketika Pemilu 2024 berlangsung, video viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat sekelompok remaja tengah membuka surat suara yang diduga berisikan foto capres dan cawapres.

Secara berkelompok, remaja tersebut membuka dan mencoblos tumpukan surat suara salah satu paslon yakni nomor urut 02, Prabowo-Gibran.

Video tersebut viral di media sosial, salah satunya dinggah di akun Instagram @maduratrending, Rabu (14/2/2024).

Baca juga: Forkopimda Murung Raya Pantau Pemungutan Suara di Sejumlah TPS, Pastikan Pemilu 2024 Aman dan Lancar

Baca juga: Pastikan Pungutan Suara Pemilu 2024 Berjalan Lancar, Forkopimda Kalteng Tinjau 4 TPS di Palangkaraya

Dalam video tersebut empat remaja itu memiliki tugas yang berbeda-beda.

Remaja pria berkaus hitam bertugas memberikan surat suara ke rekannya.

Lalu, remaja yang menggunakan kaus putih terlihat membukakan surat suara.

Sedangkan, remaja yang menggunakan kaus hitam serta berpeci dan satu wanita berhijab bertugas mencoblos surat suara.

Pencoblosan itu diduga terjadi di luar Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Berdasarkan keterangan dari unggahan, surat suara itu tidak diberikan kepada masyarakat setempat.

“Menurut warga Form C pemberitahuan tidak dibagikan kepada masyarakat setempat,” tulis keterangan dalam video tersebut.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, video tersebut pun ramai dikomentari warganet yang tak terima dengan aksi sekelompok remaja yang diduga melakukan kecurangan di Pemilu 2024 ini.

Diduga, perilaku pelanggaran dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.

Terkait hal tersebut, Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sampang, Moh Romli mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah pelanggaran itu terjadi di wilayah pengawasannya.

Sejauh ini pihaknya telah melakukan penelusuran ke lokasi, termasuk menanyakan kepada penyelenggara dari tingkat kecamatan hingga desa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved