Pemilu 2024
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Katakan 3 Distrik di Papua Diundur Proses Pencoblosan Ada Kendala
Proses pencoblosan di 3 distrik di Papua diundur lantaran ada sejumlah kendala di lapangan. Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA – Proses pencoblosan di 3 distrik di Papua diundur lantaran ada sejumlah kendala di lapangan. Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia mengatakan bahwa terdapat sejumlah kendala di beberapa wilayah tanah air termasuk di wilayah Papua pada saat hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).
Baca juga: Quick Count Litbang Kompas untuk Pileg 2024, Data 18,95 Persen: PDIP Teratas, Gerindra-Golkar Ketat
Baca juga: Saat Memberikan Hak Suara, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran Berharap Pemilu 2024 Jadi Berkah
hal itu berdasarkan informasi yang pihaknya terima dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang mengatakan bahwa terdapat kendala sehingga proses pencoblosan tak sesuai jadwal.
"Berdasar informasi dari teman-teman KPU, ada beberapa wilayah yang mengalami kendala, sehingga di beberapa distrik, 3-4 distrik tentunya akan dilaksanakan pencoblosannya yang jadwalnya dimundurkan," kata Sigit kepada wartawan.
Lebih lanjut Sigit menuturkan, bahwa dimundurkannya jadwal pencoblosan itu pasalnya terdapat kerusakan-kerusakan yang terjadi di wilayah tersebut.
Selain kerusakan, terdapat pula sejumlah TPS yang tergenang air sehingga membuat proses pemungutan suara harus diundur.
Baca juga: Pj Bupati Barito Utara dan Ketua PKK Berikan Hak Suara Pemilu 2024 di TPS 41 Muara Teweh
Baca juga: UPDATE Hasil Quick Count Pilpres 2024 Saat ini, Prabowo-Gibran, Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud Cek
"Kemudian TPS yang tergenang sehingga harus direlokasi, beberapa kotak suara yang datang terlambat dibanding yang lain, ini juga tentunya jadi perhatian kita," sebutnya.
Sedangkan di sisi lain, Sigit tak hanya berbicara mengenai proses pencoblosan yang terkendala.
Ia juga berbicara soal adanya potensi masyarakat yang tak menerima hasil pemilu pasca dilakukan pencoblosan.
Dirinya pun menghimbau agar masyarakat tetap menempuh mekanisme yang berlaku jika dalam perjalannya merasa tak terima dengan hasil yang terdapat dalam penghitungan suara tersebut.
"Harapan kita semua dilakukan menggunakan proses yang benar karena ada Bawaslu, KPU, ada MK," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Sebut 3 Distrik di Papua yang Terpaksa Undur Proses Pencoblosan karena Ada Kendala,
DKPP RI Tolak Pengaduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Bawaslu Kalteng |
![]() |
---|
Uang Pensiun DPR RI Didapat Krisdayanti, Senasib Narji, Ucok Baba Jadi Caleg Gagal di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Ini Gaji DPR RI 2024 yang Diterima Pasha Ungu, Rano Karno, Eko Patrio hingga Denny Cagur di Senayan |
![]() |
---|
Nasib Narji Ada di Daftar Caleg Gagal Dapil Jateng, Nafa Urbach Ada Peluang Lolos DPR RI |
![]() |
---|
Hasil Perolehan Suara Pileg 2024 Rano Karno tak Senasib Kris Dayanti, Dede Sunandar dan Ucok Baba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.