Berita Palangkaraya
Penipuan Online Gunakan Data Pribadi Kasi Humas Polresta Palangkaraya, Dipakai Menipu dan Minta Uang
Pencurian data pribadi untuk modus penipuan online dialami seorang anggota Polisi di Polresta Palangkaraya.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pencurian data pribadi untuk modus penipuan online dialami seorang anggota Polisi di Polresta Palangkaraya.
Oknum tak bertanggung jawab yang mencuri data untuk menipu menggunakan foto Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polresta Palangkaraya, Iptu Sukrianto, Kamis (8/2/2024).
Kejahatan jenis penipuan online menggunakan data pribadi orang lain, bahkan orang-orang terkenal kini semakin sering terjadi.
Penipuan online atau daring pun kian marak terjadi seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin maju.
Bahkan cukup banyak modus yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan pada dunia siber akhir-akhir ini.
Baca juga: Penipuan Online Timpa Warga Mempawah, Kasat Reskrim Minta Waspadai Iming-iming Hadiah di Medsos
Baca juga: Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto: Laporan Penipuan Online, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Baca juga: Awas Penipuan Pemesanan Kos di Aplikasi WhatsApp, Pria di Sampit Tertipu Saldo Direkening Berkurang
Terkait pemalsuan identitas untuk menipu orang lain, Kasi Humas Polresta Palangkaraya, Iptu Sukrianto memberikan tanggapan.
“Ada oknum yang sengaja mencatut foto dan nama saya, serta mengajak berteman melalui media sosial Facebook, Messenger, dan akun lainnya,” terangnya, Kamis (8/2/2024).
Setelah berteman, kemudian oknum tersebut meminta nomor telepon agar berteman di aplikasi Whatsapp dan meminta uang.
Dirinya pun mengimbau masyarakat jangan mudah percaya apabila ada seseorang yang mengaku sebagai dirinya, lalu mengajak bertemanan lewat medsos, dan minta nomor telpon atau uang.
“Itu merupakan modus penipuan, jangan sampaI dilayani dan diberikan karena nomor saya yang asli hanya 0852-4976-9588 dan 0812-5178-0500 selain itu bukan nomor saya,” terang Iptu Sukrianto.
Dirinya menyebutkan bahwa nomor telepon yang digunakan oleh penipu tersebut ialah 0856-0988-6088.
“Kalau mendapat pesan atau panggilan dari nomor tersebut, langsung laporkan ke pihak kepolisian,” ujar Kasi Humas.
Ia mengatakan Polresta Palangkaraya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap terduga pelaku.
Kasi Humas pun mengimbau masyarakat agar pebih berhari-hati dan waspada terhadap modus penipuan online yang semakin marak.
“Jangan pernah memberikan data pribadi hingga uang kepada orang yang baru dikenal atau pun yang tidak dikenal,” terangnya.
“Jangan mudah percaya dengan orang yang baru kenal melalui media sosial, pastikan terlebih dahulu identitas dan kebenarannya. Jangan sampai menjadi korban penipuan online,” tutup Iptu Sukrianto. (*)
(TRIBUNKALTENG.COM / PANGKAN BANGEL)
| Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
|
|---|
| Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
|
|---|
| Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
|
|---|
| Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
|
|---|
| Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.