Berita Viral
Ngaku Khilaf dan Dilakukan Spontan, 2 Guru di Gunungkidul Yogyakarta Kepergok Murid Mesum di Sekolah
Viral, Perbuatan dua orang guru di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta ini tidak perlu di tiru, karena berbuat mesum di ruang guru.
Mereka berjanji tidak akan mengulang dan khilaf. Pengakuan spontan saat menunggu jam ekstra," kata Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati Melalui telepon, Jumat (26/1/2024).
Dijelaskannya, kedua guru yang laki-laki berinisial E dan perempuan N merupakan guru dengan status PPPK diangkat tahun 2022.
Keduanya mengaku melakukan perbuatan tidak beretika itu di ruang guru, dan ditemukan oleh tiga orang murid.
Nunuk mengatakan pihaknya sudah menonaktifkan keduanya dan tidak boleh mengajar.
"Untuk sanksi masih menunggu keputusan dari BKPPD Gunungkidul, kita tidak mengetahui nanti seperti apa keputusannya," ucap Nunuk.
Keterlaluan! Sejoli Mesum di Kedai Kopi, Polisi Bertindak, Kesaksian Pegawai: Si Cowok Sudah Berumur
Bak dunia milik berdua, sejoli tak malu melakukan aksi mesum di sebuah kedai kopi, polisi pun sigap bertindak.
Baru-baru ini beredar video sejoli ketahuan mesum di sebuah kedai kopi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Salah satu pegawai kedai kopi bernama Sanji (30) pun memberikan kesaksiannya.
"Betul, ada pasangan mesum, pekan lalu kejadiannya kalau tidak salah," ujar dia kepada wartawan, Minggu (21/1/2024).
Sanji mengatakan, peristiwa itu terjadi saat kondisi kedai sedang sepi.
Sejoli itu melakukan aksi tak senonohnya di salah satu meja yang terletak di lantai dua.
"Mereka melakukan itu di lantai atas, ketahuan sama salah satu teman saya yang lagi istirahat di lantai tiga. Lalu dia rekam dari atas," tutur dia.
Baca juga: Kompleks Eks Kantor Bupati Kapuas Hulu Jadi Tempat Pesta Miras, Beredar Video Remaja Kepergok Mesum
Sanji mengungkap, laki-laki yang melakukan aksi mesum sudah tak berusia muda.
| Hasil UMP 2026 Kalimantan Tengah dan Kalsel cek Prediksi Jika Resmi Naik 10 Persen, ini Daftarnya |
|
|---|
| Harta Kekayaan Ahmad Sahroni cek, Crazy Rich Tanjung Priok Dihukum 6 Bulan Tinggalkan DPR RI |
|
|---|
| Hasil Terbaru Putusan MKD DPR, Nasib Uya Kuya, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, Kadir |
|
|---|
| Mewahnya Istana Wapres Gibran di IKN, Fasilitas Legislatif dan Yudikatif Juga Resmi Mulai Dibangun |
|
|---|
| Kumpulan Ucapan Ulang Tahun Barakallah Fii Umrik, Jumat 17 Oktober HUT Presiden Prabowo Subianto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/guru-mesum-kfnkr.jpg)