Berita Palangkaraya
BPK RI Kalteng Serahkan Delapan LHP, Terkait Penilaian Kinerja Dengan Tujuan Tertentu
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atau BPK RI Kalteng melaksanakan peyerahan LHP.
Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atau BPK RI Kalteng melaksanakan peyerahan LHP, Kamis (28/12/2023).
Penyerahan sebanyak delapan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) oleh BPK RI Kalteng tersebut untuk penilaian kinerja dengan tujuan tertentu (DTT), pada semester II 2023.
Kegiatan penyerahan delapan LHP tersebut diselenggarakan di Auditorium BPK RI Kalteng, Jalan Yos Sudarso, Palangkaraya.
Laporan hasil pemeriksaan tersebut, diserahkan oleh BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, M Ali Asyhar.
Baca juga: BPK RI Perwakilan Kalteng Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada LHP 5 Entitas
Baca juga: LHP Pemko Palangkaraya BPK RI Temukan Kelebihan Bayar Iuran Jamkesda, Ini Kata Sekda Kota
Baca juga: NEWS VIDEO, BPK RI Perwakilan Kalteng Temukan 194 Permasalahan LKPD TA 2022 Kabupaten dan Kota
Kemudian diterima oleh Ketua DPRD dan Kepala Daerah yang mewakili, dalam kesempatan ini Ali menyampaikan.
Terdapat 5 pemeriksaan kinerja, di antaranya adalah.
Pertama pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah, dalam pengelolaan mandatory spending untuk mendukung belanja daerah yang berkualitas, TA 2021 hingga semester 1 2023.
Pada Pemerintah Kalteng, dan instansi terkait lainnya.
Kedua pemeriksaan kinerja, atas efektivitas upaya pemerintah daerah, dalam pengembangan sektor unggulan untuk komoditas padi TA 2021 hingga semester 1 2023, pada Pemerintah Kabupaten Kapuas dan instansi terkait.
Ketiga pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah, dalam pengembangan sektor unggulan untuk komoditas jagung TA 2021 hingga semester 1 2023, pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Instansi terkait.
Keempat pemeriksaan kinerja atas evektivitas, upaya pemerintah daerah dalam pembangunan, kawasan perdesaan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Pengembangan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat dan desa TA 2021 hingga semester I 2023, pada pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kelima , pemeriksaan kinerja atas efektifitas upaya pemerintah daerah untuk pemajuan kebudaayaan.
Dalam rangka mendukung pembangunan daerah TA 2021 hingga triwulan III 2023, pada pemerintah, Kabupaten Pulang Pisau dan instansi terkait.
Kemudian tiga pemeriksaan DTT Kepatuhan, yaitu pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun 2022 dan 2023, sampai triwulan III.
Pada pemerintah Kabupaten Sukamara, Katingan, Murung Raya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan pengharagaan yang sebesar-besarnya, kepada BPK RI yang telah selesai melakukan pemeriksaan dan penyusunan laporan hasil pemeriksaan, atas LHP kinerja dan DTT Semester II 2023.
“Ini menjadi salah satu ukuran tercapai atau tidaknya indikator kinerja utama dalam mendukung visi dan misi, Kepala Daerah Provinsi Kalimantan ,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan secara resmi, kepada Pemerintah Prov Kalteng ini.
Merupakan petunjuk, untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik.
Terkait pencapaian kinerja utama, dan kinerja perangkat daerah dan mendukung peningkatan realisasi keuangan berbasis kinerja pada masa yang akan datang. (*)
| Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
|
|---|
| Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
|
|---|
| Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
|
|---|
| Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
|
|---|
| Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/6565erty4tyrth5yj.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.