Tindak Pidana Naik 8 Persen Selama 2023 di Kalteng, Ini Pemaparan Kapolda Irjen Pol Djoko Poerwanto
Selama 2023, kasus tindak pidana yang terjadi di Kalimantan Tengah (Kalteng) sebanyak 3.220 kasus atau naik 8 persen dibanding 2022
Jenderal bintang dua tersebut pun menjelaskan 5 kasus yang menjadi atensi selama 2023.
Kasus narkoba selama 2022 sebanyak 677 kasus dan kasus selesai 604 kasus, pada 2023 sebanyak 617 kasus dan 549 kasus selesai, jumlah kasus dan penyelesaian kasus turun 9 persen.
Kasus curat selama 2022 sebanyak 362 kasus dan kasus selesai 319 kasus, pada 2023 sebanyak 414 kasus dan 257 kasus selesai, jumlah kasus naik 14 persen dan penyelesaian kasus turun 19 persen.
Baca juga: Mutasi Polri di Polda Kalteng, Kapolri Geser 5 AKBP, Wakapolresta Palangkaraya dari Polda Kalsel
Kasus cubis selama 2022 sebanyak 290 kasus dan kasus selesai 156 kasus, pada 2023 sebanyak 356 kasus dan 132 kasus selesai, jumlah kasus naik 23 persen dan penyelesaian kasus turun 15 persen.
Kasus penggelapan selama 2022 sebanyak 254 kasus dan kasus selesai 164 kasus, pada 2023 sebanyak 310 kasus dan 162 kasus selesai, jumlah kasus naik 22 persen dan penyelesaian kasus turun 1 persen.
Kasus susila atau cabul selama 2022 sebanyak 114 kasus dan kasus selesai 87 kasus, pada 2023 sebanyak 69 kasus dan 50 kasus selesai, jumlah kasus turun 39 persen dan penyelesaian kasus turun 43 persen.
“Dari data tersebut, yang mendapat perhatian khusus yaitu kasus curat, karena mengalami kenaikan dari 362 kasus pada 2022 menjadi 414 kasus pada 2023 atau naik 14 persen,” tutup Irjen Pol Djoko Poerwanto. (*)
Personel Polda Kalteng Siapkan Patroli Kota pasca Demo, Kapolda Tegaskan Tak Usah Khawatir |
![]() |
---|
100 Personel Brimob Polda Kalteng Terbang ke Jakarta Bantu Pengamanan ke Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Sempat Dorongan-dorongan hingga Kejar Diduga Provokator, Kapolda Kalteng Akhirnya Temui Massa Aksi |
![]() |
---|
Komunitas Ojol di Palangka Raya Tuntut Keadilan Tewasnya Affan Kurniawan, Mahasiswa Turun ke Jalan |
![]() |
---|
OJK Perkuat Penyidikan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di Kalteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.