Tindak Pidana Naik 8 Persen Selama 2023 di Kalteng, Ini Pemaparan Kapolda Irjen Pol Djoko Poerwanto

Selama 2023, kasus tindak pidana yang terjadi di Kalimantan Tengah (Kalteng) sebanyak 3.220 kasus atau naik 8 persen dibanding 2022

Penulis: Pangkan B | Editor: Haryanto
Tribun Kalteng/Pangkan Bangel
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto saat memaparkan press release akhir tahun kinerja selama 2023, Jumat (29/12/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Selama 2023, kasus tindak pidana yang terjadi di Kalimantan Tengah (Kalteng) sebanyak 3.220 kasus atau naik 8 persen dibanding 2022, Jumat (29/12/2023).

Hal tersebut dipaparkan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto saat memimpin press release akhir tahun selama 2023.

“Jumlah tindak pidana selama 2023 sebanyak 3.220 kasus, jika dibandingkan dengan 2022 hanya sebanyak 2.995 kasus,yang artinya naik sebanyak 225 kasus atau 8 persen,” terangnya.

Kemudian, Kapolda Kalteng pun menjelaskan penyelesaian tindak pidana selama 2023 oleh Polda Kalteng.

“Untuk tindak pidana pada 2023 sebanyak 1.898 tindak pidana selesai, kemudian pada 2022 sebanyak 2.301 kasus selesai. Artinya mengalami penurunan sebanyak 403 kasus atau 18 persen dibanding tahun sebelumnya,” ucapnya.

Baca juga: Kapolda Kalteng Paparkan 5 Kasus Menonjol 2023, Bentrok Seruyan hingga Korupsi di Katingan

Kejadian konvensional selama 2023 terjadi sebanyak 2.408 kasus, sementara itu 2022 sebanyak 2.116 kasus, artinya terjadi kenaikan sebanyak 11 persen.

“Kejadian trans nasional pada 2023 terjadi sebanyak 682 kasus, sedangkan pada 2022 sebanyak 733 kasus, yang mana turun sebanyak 7 persen,” ungkap Kapolda.

Kejadian merugikan negara pada 2023 terjadi sebanyak 113 kasus, sedangkan pada 2022 sebanyak 98 kasus, yang mana turun sebanyak 7 persen.

Lalu kejadian berimplikasi kontijensi pada 2023 terjadi sebanyak 17 kasus, sedangkan pada 2022 sebanyak 3 kasus, yang mana naik sebanyak 18 persen.

“Selama 2023, Ditreskrimum Polda Kalteng menangani kasus sebanyak 222 dan perkara yang selesai sebanyak 64 kasus,” terang Kapolda Kalteng.

Baca juga: Paparkan Kinerja 2024, Kapolda Kalteng Singgung Bentrok Seruyan dan Tak Ingin Kembali Terulang

Sementara itu, Ditresnarkoba tangani kasus sebanyak 102 kasus dan perkara yang selesai sebanyak 84 kasus.

Lalu, Ditreskrimsus menangani sebanyak 86 kasus dan perkara yang telah diselesaikan sebanyak 50 kasus.

Kemudian Ditrpolairud Polda Kalteng tangani 11 kasus dan 9 kasus berhasil diselesaikan perkaranya pada 2023.

Kapolda Kalteng pun menyebutkan 3 Polres yang memiliki tindak pidana paling banyak selama 2023.

“Kasus tindak pidana terbanyaknterjadi di Polresta Palangkaraya sebanyak 644 kasus, Polres Kotawaringin Timur sebanyak 466 kasus, dan Polres Korawaringin Barat sebanyak 362 kasus,” teramg Irjen Pol Djoko.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved