Kapolda Kalteng Paparkan 5 Kasus Menonjol 2023, Bentrok Seruyan hingga Korupsi di Katingan
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto paparkan lima kasus menonjol di Kalimantan Tengah selama 2023, Jumat (29/12/2023).
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Bentrokan di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan menjadi salah satu kasus menonjol yang yang ditangani Polda Kalteng selama 2023.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto paparkan lima kasus menonjol di Kalimantan Tengah selama 2023, Jumat (29/12/2023).
Kasus menonjol pertama ialah kaburnya empat narapidana dari Lapas Kelas IIA Palangkaraya pada Maret 2023 lalu.
“Kami telah berhasil menangkap tiga dari empat narapidana yang kabur Lapas, serta satu di antaranya harus tewas ditembak setelah berusaha menyerang petugas dengan senjata tajam jenis badik,” ungkap Irjen Pol Djoko.
Baca juga: Paparkan Kinerja 2024, Kapolda Kalteng Singgung Bentrok Seruyan dan Tak Ingin Kembali Terulang
Ia menambahkan, seorang narapidana lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang bernama Abdurahman.
Sementara itu yang berhasil diamankan ialah Prihantono namun dalam keadaan meninggal dunia akibat melawan petugas, Jihat, dan Pancarrno.
“Prihantono terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan, karena mencoba menusuk petugas dengan sajam,” jelas Kapolda Kalteng.
Kemudian, kasus kedua ialah tindak pidana korupsi oleh dua orang tersangka berinisial YA yang merupakan oknum ketua kelompok tani dan YS mantan Kadis Pertanian, Pangan dan Perikanan Katingan.
Kasus menonjol ketiga ialah penjualan oli palsu oleh lima orang tersangka yang berhasil diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Kalteng.
“Empat tersangka berinisial TA (48), A (33), HF (31) dan RD (26) berhasil diamankan di Jalan Seth Adjie, Kota Palangkaraya, sementara tersangka MR (34) diamankan di Jalan Wortel l,” terangnya.
Baca juga: Mutasi Polri di Polda Kalteng, Kapolri Geser 5 AKBP, Wakapolresta Palangkaraya dari Polda Kalsel
Selain mengamankan para tersangka Ditreskrimsus Polda Kalteng berhasil mengamankan ribuan botol oli palsu.
Selanjutnya, bentrokan yang terjadi di PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP), Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, pada Oktober 2023 lalu.
Dalam bentrokan tersebut, menyebabkan dua orang mengalami luka tembak dan seorang di antaranya meninggal dunia.
“Kasus tersebut, Polda Kalteng telah menetapkan tersangka berinisial ATW karena kelalaiannya menggunakan senjata api (Senpi) hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia,” ungkap Irjen Pol Djoko.
Ia menambahkan bahwa ATW pun telah dilakukan penahanan pada 14 November 2023 lalu di Ruang Tahanan Satbrimob Polda Kalteng.
Sempat Dorongan-dorongan hingga Kejar Diduga Provokator, Kapolda Kalteng Akhirnya Temui Massa Aksi |
![]() |
---|
Komunitas Ojol di Palangka Raya Tuntut Keadilan Tewasnya Affan Kurniawan, Mahasiswa Turun ke Jalan |
![]() |
---|
Berita Populer Palangka Raya, Cek Lokasi Pasar Penyeimbang, Kejari Segera Umum Tersangka Korupsi UPR |
![]() |
---|
Penyidik Kejari Palangka Raya Segera Beberkan Nama Tersangka Dugaan Korupsi Pascasarjana UPR |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kotim Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi Alat Berat di Dinas Pertanian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.