Breaking News

Kapolda Kalteng Paparkan 5 Kasus Menonjol 2023, Bentrok Seruyan hingga Korupsi di Katingan

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto paparkan lima kasus menonjol di Kalimantan Tengah selama 2023, Jumat (29/12/2023).

Penulis: Pangkan B | Editor: Haryanto
Tribun Kalteng/Pangkan Bangel
Slide pemaparan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto terkait lima kasus menonjol selama 2023 di Kalteng, Jumat (29/12/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Bentrokan di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan menjadi salah satu kasus menonjol yang yang ditangani Polda Kalteng selama 2023.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto paparkan lima kasus menonjol di Kalimantan Tengah selama 2023, Jumat (29/12/2023).

Kasus menonjol pertama ialah kaburnya empat narapidana dari Lapas Kelas IIA Palangkaraya pada Maret 2023 lalu.

“Kami telah berhasil menangkap tiga dari empat narapidana yang kabur Lapas, serta satu di antaranya harus tewas ditembak setelah berusaha menyerang petugas dengan senjata tajam jenis badik,” ungkap Irjen Pol Djoko.

Baca juga: Paparkan Kinerja 2024, Kapolda Kalteng Singgung Bentrok Seruyan dan Tak Ingin Kembali Terulang

Ia menambahkan, seorang narapidana lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang bernama Abdurahman.

Sementara itu yang berhasil diamankan ialah Prihantono namun dalam keadaan meninggal dunia akibat melawan petugas, Jihat, dan Pancarrno.

“Prihantono terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan, karena mencoba menusuk petugas dengan sajam,” jelas Kapolda Kalteng.

Kemudian, kasus kedua ialah tindak pidana korupsi oleh dua orang tersangka berinisial YA yang merupakan oknum ketua kelompok tani dan YS mantan Kadis Pertanian, Pangan dan Perikanan Katingan.

Kasus menonjol ketiga ialah penjualan oli palsu oleh lima orang tersangka yang berhasil diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Kalteng.

“Empat tersangka berinisial TA (48), A (33), HF (31) dan RD (26) berhasil diamankan di Jalan Seth Adjie, Kota Palangkaraya, sementara tersangka MR (34) diamankan di Jalan Wortel l,” terangnya.

Baca juga: Mutasi Polri di Polda Kalteng, Kapolri Geser 5 AKBP, Wakapolresta Palangkaraya dari Polda Kalsel

Selain mengamankan para tersangka Ditreskrimsus Polda Kalteng berhasil mengamankan ribuan botol oli palsu.

Selanjutnya, bentrokan yang terjadi di PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP), Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, pada Oktober 2023 lalu.

Dalam bentrokan tersebut, menyebabkan dua orang mengalami luka tembak dan seorang di antaranya meninggal dunia.

“Kasus tersebut, Polda Kalteng telah menetapkan tersangka berinisial ATW karena kelalaiannya menggunakan senjata api (Senpi) hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia,” ungkap Irjen Pol Djoko.

Ia menambahkan bahwa ATW pun telah dilakukan penahanan pada 14 November 2023 lalu di Ruang Tahanan Satbrimob Polda Kalteng.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved