Tindak Pidana Naik 8 Persen Selama 2023 di Kalteng, Ini Pemaparan Kapolda Irjen Pol Djoko Poerwanto

Selama 2023, kasus tindak pidana yang terjadi di Kalimantan Tengah (Kalteng) sebanyak 3.220 kasus atau naik 8 persen dibanding 2022

Penulis: Pangkan B | Editor: Haryanto
Tribun Kalteng/Pangkan Bangel
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto saat memaparkan press release akhir tahun kinerja selama 2023, Jumat (29/12/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Selama 2023, kasus tindak pidana yang terjadi di Kalimantan Tengah (Kalteng) sebanyak 3.220 kasus atau naik 8 persen dibanding 2022, Jumat (29/12/2023).

Hal tersebut dipaparkan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto saat memimpin press release akhir tahun selama 2023.

“Jumlah tindak pidana selama 2023 sebanyak 3.220 kasus, jika dibandingkan dengan 2022 hanya sebanyak 2.995 kasus,yang artinya naik sebanyak 225 kasus atau 8 persen,” terangnya.

Kemudian, Kapolda Kalteng pun menjelaskan penyelesaian tindak pidana selama 2023 oleh Polda Kalteng.

“Untuk tindak pidana pada 2023 sebanyak 1.898 tindak pidana selesai, kemudian pada 2022 sebanyak 2.301 kasus selesai. Artinya mengalami penurunan sebanyak 403 kasus atau 18 persen dibanding tahun sebelumnya,” ucapnya.

Baca juga: Kapolda Kalteng Paparkan 5 Kasus Menonjol 2023, Bentrok Seruyan hingga Korupsi di Katingan

Kejadian konvensional selama 2023 terjadi sebanyak 2.408 kasus, sementara itu 2022 sebanyak 2.116 kasus, artinya terjadi kenaikan sebanyak 11 persen.

“Kejadian trans nasional pada 2023 terjadi sebanyak 682 kasus, sedangkan pada 2022 sebanyak 733 kasus, yang mana turun sebanyak 7 persen,” ungkap Kapolda.

Kejadian merugikan negara pada 2023 terjadi sebanyak 113 kasus, sedangkan pada 2022 sebanyak 98 kasus, yang mana turun sebanyak 7 persen.

Lalu kejadian berimplikasi kontijensi pada 2023 terjadi sebanyak 17 kasus, sedangkan pada 2022 sebanyak 3 kasus, yang mana naik sebanyak 18 persen.

“Selama 2023, Ditreskrimum Polda Kalteng menangani kasus sebanyak 222 dan perkara yang selesai sebanyak 64 kasus,” terang Kapolda Kalteng.

Baca juga: Paparkan Kinerja 2024, Kapolda Kalteng Singgung Bentrok Seruyan dan Tak Ingin Kembali Terulang

Sementara itu, Ditresnarkoba tangani kasus sebanyak 102 kasus dan perkara yang selesai sebanyak 84 kasus.

Lalu, Ditreskrimsus menangani sebanyak 86 kasus dan perkara yang telah diselesaikan sebanyak 50 kasus.

Kemudian Ditrpolairud Polda Kalteng tangani 11 kasus dan 9 kasus berhasil diselesaikan perkaranya pada 2023.

Kapolda Kalteng pun menyebutkan 3 Polres yang memiliki tindak pidana paling banyak selama 2023.

“Kasus tindak pidana terbanyaknterjadi di Polresta Palangkaraya sebanyak 644 kasus, Polres Kotawaringin Timur sebanyak 466 kasus, dan Polres Korawaringin Barat sebanyak 362 kasus,” teramg Irjen Pol Djoko.

Jenderal bintang dua tersebut pun menjelaskan 5 kasus yang menjadi atensi selama 2023.

Kasus narkoba selama 2022 sebanyak 677 kasus dan kasus selesai 604 kasus, pada 2023 sebanyak 617 kasus dan 549 kasus selesai, jumlah kasus dan penyelesaian kasus turun 9 persen.

Kasus curat selama 2022 sebanyak 362 kasus dan kasus selesai 319 kasus, pada 2023 sebanyak 414 kasus dan 257 kasus selesai, jumlah kasus naik 14 persen dan penyelesaian kasus turun 19 persen.

Baca juga: Mutasi Polri di Polda Kalteng, Kapolri Geser 5 AKBP, Wakapolresta Palangkaraya dari Polda Kalsel

Kasus cubis selama 2022 sebanyak 290 kasus dan kasus selesai 156 kasus, pada 2023 sebanyak 356 kasus dan 132 kasus selesai, jumlah kasus naik 23 persen dan penyelesaian kasus turun 15 persen.

Kasus penggelapan selama 2022 sebanyak 254 kasus dan kasus selesai 164 kasus, pada 2023 sebanyak 310 kasus dan 162 kasus selesai, jumlah kasus naik 22 persen dan penyelesaian kasus turun 1 persen.

Kasus susila atau cabul selama 2022 sebanyak 114 kasus dan kasus selesai 87 kasus, pada 2023 sebanyak 69 kasus dan 50 kasus selesai, jumlah kasus turun 39 persen dan penyelesaian kasus turun 43 persen.

“Dari data tersebut, yang mendapat perhatian khusus yaitu kasus curat, karena mengalami kenaikan dari 362 kasus pada 2022 menjadi 414 kasus pada 2023 atau naik 14 persen,” tutup Irjen Pol Djoko Poerwanto. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved