Berita Palangkaraya
Kantor Imigrasi Palangkaraya Selama 2023 Terbitkan 10.197 Dokumen, Lebihi Target Ditentukan 8.022
Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI atau Kantor Imigrasi Palangkaraya, gelar kegiatan refleksi akhir tahun pada 2023.
Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Fathurahman
Di antaranya adalah, Palangkaraya, Kapuas, Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, Gunung Mas, dan Murung raya.
Kemudian Deny menambahkan terdapat beberapa capaian yang telah dilakukan oleh Tikim, sepanjang 2023.
Imigrasi Palangkaraya turut berpartisipasi pada kegiatan Festival Kalteng Expo 2023 lalu, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kemudian berhasil diraihnya piagam penghargaan, dari Ombudsman terkait inovasi Appel di Q Rim, yaitu antrian permohonan paspor tempel di QR Code Keimigrasian.
Imigrasi Palangkaraya juga berhasil meraih penghargaan bergengsi pelayanan publik berbasis HAM.
Dan telah melaksanakan pembentukan sekaligus peresmian desa binaan di Desa Bungai Jaya, Basarang, Kapuas Kalteng.
Saat ditemui awak media Deny menegaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya dan inovasi, terkait dengan peningkatan kinerja.
“Selama periode 2023 berbagai pelayanan sudah ada peningkatan, hampir lebih dari 100 persen. Sehingga ini menjadi modal kami untuk lebih meningkatkan layanan di 2024 nantinya,” jelasnya.
Ia menambahkan, kedepan pihaknya akan tetap melakukan peningkatan pelayanan, dan menargetkan tercapainya predikat WBBM di Imigrasi Palangkaraya.
“Alhamdulillah saat ini predikat kami sudah WBK, sehingga segala inovasi layanan akan terus kami tingkatkan. Kinerja kami juga akan terus ditingkatkan,” pungkasnya. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.