CPNS 2023

Jadwal Pelaksanaan Tes SKB CPNS CAT Kemenag 2023, Cek Juga Ketentuan Tata Tertib dan Sanksinya

Jadwal pelaksanaan tes SKB CPNS Kemenag RI 2023, cek juga ketentuan tata tertib dan sanksinya

Editor: Nur Aina
kompas.com
Jadwal pelaksanaan tes SKB CPNS Kemenag RI 2023, cek juga ketentuan tata tertib dan sanksinya. 

TRIBUNKALTENG.COM - Instansi Kemenag (Kementrian Agama) kini telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Tes SKB bagi peserta CPNS 2023.

Berdasarkan jadwal terbaru, Tes SKB CAT ini akan diadakan pada 16 sampai 22 Desember 2023.

Namun berbeda dengan Instansi Kemenag RI yang akan menggelar Tes SKB CAT CPNS 2023 ini dimulai pada 19 Desember 2023.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKB CPNS 2023, Ada Instansi Kejaksaan - BIN

Baca juga: Waktu Pelaksanaan Tes SKB CAT CPNS Kejaksaan RI 2023, Lengkap Detail Titik Lokasi dan Bobot Nilainya

Jadwal tersebut diumumkan Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin dalam laman kemenag.go.id.

Di mana ia mengatakan bahwa tahap Tes SKB CPNS 2023 ini akan digelar pada 19 Desember 2023.

Tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) yang diikuti peserta CPNS 2023 ini akan memakai dua metode.

Metode SKB yang pertama ada Non-CAT.

Sementara yang kedua, Tes SKB CPNS 2023 kini juga mengenakan metode CAT (Computer Assisted Test).

Begitu juga Instansi Kemenag RI yang akan melaksanakan Tes SKB dalam dua metode.

Di 19 Desember 2023, Kemenag akan mengadakan Tes SKB menggunakan metode CAT.

Lantas apa saja ketentuan tata tertib bagi peserta yang mengikuti Tes SKB CPNS 2023 di Kemenag?

Berikut ketentuan tata tertib Tes SKB CPNS Kemenag 2023:

A. Tata Tertib Peserta

Baca juga: Tes SKB Metode CAT Kejaksaan RI Dimulai 16 Desember, Cek Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta CPNS 2023

1. Hadir 120 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;

2. Wajib membawa:

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved