Berita Palangkaraya
Cincin Lengket di Jari Emak-emak, Petugas Damkar Palangkaraya Terpaksa Lakukan Pemotongan
Cincin lengket di jari emak-emak di Palangkaraya terpaksa dipotong oleh petugas Damkar Palankgaraya
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Cincin lengket di jari emak-emak di Palangkaraya terpaksa dipotong oleh petugas Damkar Palangkaraya.
Seorang emak-emak bernama Nabila mendatangi kantor pos pemadam kebakaran Damkar Palangkaraya dijalan Rajawali Induk No. 49, Kecamatan Jekan Raya, kota Palangkaraya, Jumat(15/12/2023).
Kedatangan emak-emak ini bukan untuk melaporkan peristiwa kebakaran melainkan untuk meminta tolong kepada petugas Damkar Palangkaraya pemadam kebakaran untuk melepaskan cincin yang ada di jari tengah, di tangan sebelah kanannya.
Nabila meminta tolong ke petugas Pemadam Kebakaran karena tak bisa melepas cincin tersebut dan ada pembengkakan di jari tersebut.
Baca juga: Minta Tolong Damkar Palangkaraya, Seorang Pria Asing Kesulitan Melepas Cincin Terpasang di Jarinya
Baca juga: Dapur Rumah Jalan Belida Nyaris Terbakar, Terima Laporan Damkar Palangkaraya Cepat Menangani
Baca juga: Drama 30 Menit Petugas Damkar Palangkaraya Lepas Cincin Anak SMP Nyangkut di Jari Tengah
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Sucipto, Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Bidang Penyelamatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangkaraya.
Team Rescue Damkar menindak lanjuti laporan minta di lepaskan Cincin pada jari tengah sebelah kanan pelapor datang sendiri ke Pos Rescue dari Jl.Rajawali Induk cincin dapat dilepaskan.
“Pada pukul 14.15 WIB datang Ibu Nabila yang datang sendiri ke Pos Damkar, meminta tolong untuk dilepaskan cincin yang ada di jari tengah atau tangan sebelah kanan, karena ada pembengkakan dan dirasakan sakit oleh korban,” jelas Sucipto.

Petugas pemadam kebakaran melakukan penanganan terhadap cincin yang ada jari tengah korban.
“Korban diterima petugas jaga piket, dan setelah dilakukan analisa yang memungkinkan untuk evakuasi maka segera disiapkan sarana dan prasana kegiatan yang dimaksud tersebut,” tuturnya.
Dalam kegiatan evakuasi pelepasan cincin ini, petugas pemadam kebakaran menggunakan gerinda kecil untuk memotong cincin dijari tengah tersebut.
“Butuh waktu kurang lebih sekitar 10 menit untuk mengevakuasi cincin tersebut. Jari korban tidak ada luka akibat pemotongan cincin, dan cincin berhasil dilepas dari jari ibu Nabila,” pungkas Sucipto. (*)
(Herman Antoni Saputra)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.