Berita Kalsel
Terlibat Peredaran Narkotika Dua Emak-emak Dibekuk, Barbuk 61 Paket Sabu Disembunyikan Dalam Tanah
Ditresnarkoba Polda Kalsel membekuk dua orang emak-emak diduga terlibat peredaran narkotika total sebanyak 62 paket.
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Ditresnarkoba Polda Kalsel membekuk dua orang emak-emak diduga terlibat peredaran anrkotika.
Informasi terhimpun menyebutkan dua orang emak-emak tersebut sempat menyembunyikan barang bukti yang dicari petugas.
Hasil penyelidikan Ditresnarkoba Polda Kalsel terhadap informasi yang masuk akhirnya petugas berhasil menemukan barang bukti sebanyak 61 paket sabu yang di kubur di halaman depan teras rumah.
Terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu, dua emak-emak di Kalimantan Selatan (Kalsel) yakni Hasnah (57) dan Norhayati alias Ati (47) ditangkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Tanahbumbu, Amankan Sabu dan Seorang Wanita di Rumah Dinas SDN Karang Bintang
Baca juga: Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel Bekuk Pasutri di Banjarmasin, Kedapatan Bawa Sabu Berat 14 Kg
Baca juga: Bawa 2 Kilogram Sabu, Warga Tanjung Rema Martapura Dibekuk Petugas Ditresnarkoba Polda Kalsel
Menariknya, untuk mengelabui petugas yang memburunya, dua perempuan ini menyembunyikan sabu dengan menguburnya di dalam tanah .
Terungkapnya aksi tersebut, setelah petugas dari Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang terlibat dengan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Kintap Kabupaten Tanahlaut.
Petugas pun kemudian melakukan penyelidikan, dan pada Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 00.10 Wita mendatangi rumah Hasnah di Jalan Kenanga RT 007 RW 003 Desa Kintap Kecil Kecamatan Kintap.
Dari hasil penggeledahan tersebut petugas menemukan barang bukti sebanyak 61 paket sabu yang di kubur di halaman depan teras rumah.
Selain itu petugas juga menemukan 1 paket sabu di dalam laci ranjang, sehingga petugas menemukan total sebanyak 62 paket sabu siap edar dengan berat bersih 13,41 gram.
Beserta barang bukti, Hasnah pun kemudian diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Petugas pun terus melakukan pengembangan, hingga kemudian diketahui bahwa Hasnah memperoleh sabu dari Ati.
Ati pun sempat melarikan diri ke Kaltim, dan kemudian berhasil ditangkap oleh petugas di Jalan Hamalau, Kandangan, HSS pada Senin (3/11/2023).
Petugas juga melakukan pengembangan ke rumah yang dikontrak oleh Ati di Perumahan Kota Citra Graha Cluster Flamboyan di Jalan A Yani Km 17 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
Dan di lokasi ini, lagi-lagi petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam tanah dengan jumlah 38 paket sabu siap edar dengan berat bersih 5,11 gram.
"Barang bukti sabu disimpan di dalam tanah ditemukan di tempat Hasnah dan Ati ini," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya SIK MH melalui Kasubdit I, AKBP Meilky Bharata, SIK, hari ini Jumat (8/12/2023).
PROFIL Universitas Lambung Mangkurat Kalsel, Hari ini Gedung Rektorat ULM Kebakaran |
![]() |
---|
Sejarah Universitas Lambung Mangkurat, Kini Disorot Buntut 16 Guru Besar ULM Diperiksa |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pembunuhan Sadis Kepala Terpenggal Pendulang Emas di Paramasan Banjar Kalsel |
![]() |
---|
HARTA Muhidin Rp 913 Miliar, Gubernur Kalsel ini Lantik Anak Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya Hari ini Terima Penghargaan Dari Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.