Berita Kalsel

Bawa 2 Kilogram Sabu, Warga Tanjung Rema Martapura Dibekuk Petugas Ditresnarkoba Polda Kalsel

Petugas Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel , Selasa (28/11/2023) berhasil mengamankan sebanyak 2 kilogram sabu dan amankan seorang pria.

Editor: Fathurahman
Banjarmasinpost.co.id / Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel
Barang bukti sebanyak 2 kilogram atau  2.000 gram sabu disita petugas saat dibawa MA. Warga Desa Tanjung Rema Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar tersebut,  disergap oleh petugas Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel , Selasa (28/11/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN -  Petugas Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel , Selasa (28/11/2023) berhasil mengamankan sebanyak 2 kilogram sabu dan amankan seorang pria.

Infomasi terhimpun menyebutkan, Pria yang diamankan Petugas Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel  tersebut berinisial MA berusia 33 tahun merupakan warga Kalsel yang tinggal di Gang Baru Kabupaten Banjar.

Saat ini petugas dari Petugas Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan pemeriksaan terhadap MA terkait pengungkapan 2 kilogram sabu yang dibawanya.

MA (33) warga Gang Baru RT 06 RW 02 Desa Tanjung Rema Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, disergap oleh petugas Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel , Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Diikuti 81 Kontingen 10.000 Peserta, Parade Natal Palangkaraya Digelar di Stadion Sanaman Mantikei

Baca juga: NEWS VIDEO, Banjir Landa Desa Muara Lahei Barito Utara, Guru dan Murid ke Sekolah Naik Perahu

Baca juga: Kabupaten Naganraya Aceh Baru Saja Digoyang Gempa Terkini, Jumat 1 Desember 2023 Magnitudo 3,8 SR

Dari pria yang bekerja sebagai sopir ini petugas temukan sabu-sabu seberat total 2.000 gram atau 2 kilogram.

Penemuan barang bukti sabu-sabu ini membuat pria ini digelendang ke Mapolda Kalsel

Informasi terhimpunpPenangkapan MA ini sendiri bermula dari penyelidikan terkait dugaan peredaran sabu di kawasan Jalan Ahmad Yani KM 5,5 Komplek Sungai Tuan Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin sekitar pukul 19.30 Wita.

Petugas Ditresnarkoba Polda Kalsel pun melihat terlapor atau MA dengan gelagat mencurigakan yang pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor matic.

MA pun diminta berhenti saat itu, dan benar saja petugas pun menemukan dua paket sabu yang disimpan dalam tas belanja dari sebuah toko ritel modern, dan posisinya berada di gantungan kendaraan yang digunakan.

Satu paket sabu sendiri berisi sekitar 1000 gram sabu, dan total ada 2.025 gram sabu (berat bersih 2000,6 gram).

grthrthytumky
Bawa 2 kilogram Kilogram narkotika jenis sabu, MA warga Tanjung Rema diamankan petugas.

"Setelah dilakukan introgasi, MA pun mengakui bahwa dirinya lah yang meletakkan sekaligus juga membawa sabu tersebut," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya SIK MH melalui Kasubdit III, AKBP Jufry Tampubolon.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MA pun beserta barang bukti langsung digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel.

"Pelaku akan dikenakan tindak pidana peredaran gelap atau penyalahgunaan narkotika golongan I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Subsidaer Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

(Tribunkalteng.com/ faturahman) (Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Warga Tanjung Rema Martapura Ini Tak Berkutik, Disergap Petugas Saat Bawa 2 Kilo Sabu, .

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved