Berita Kalsel

Satresnarkoba Polres Tanahbumbu, Amankan Sabu dan Seorang Wanita di Rumah Dinas SDN Karang Bintang

Satresnarkoba Polres Tanahbumbu berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang tersangka perempuan.

Editor: Fathurahman
Humas Polres Tanbu untuk BPost
Satresnarkoba Polres Tanahbumbu amankan Perempuan berinisial H (30). Bersamaan itu, polisi juga menyita  61 paket sabu dalam penggeledahan di rumah dinas SDN Karang Bintang, Kamis (7/12/2023) malam. 

TRIBUNKALTENG.COM, BATULICIN - Satresnarkoba Polres Tanahbumbu berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang tersangka perempuan.

Bukan hanya itu, Personel Satresnarkoba Polres Tanahbumbu juga menyita sejumlah barang bukti narkoba, timbangan digital dan lainnya.

Sedangkan narkoba yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Tanahbumbu yakni 45 paket plastik klip Kecil narkotika jenis sabu berat bersih 8,01 gram, 16 paket plastik klip besar narkotika jenis sabu berat bersih 76, 87 gram.

Seorang perempuan yang diamankan tersebut berinisial H diamankan dengan 61 paket narkotika jenis sabu.

Baca juga: Bawa 2 Kilogram Sabu, Warga Tanjung Rema Martapura Dibekuk Petugas Ditresnarkoba Polda Kalsel

Baca juga: 10 Kg Sabu Asal Malaysia Dimusnakan Ditresnarkoba Polda Kalbar, 2 Kurir Dijanjikan Upah Rp 10 Juta

Baca juga: Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel Bekuk Pasutri di Banjarmasin, Kedapatan Bawa Sabu Berat 14 Kg

Perempuan berusia 30 tahun ini diamankan di sebuah rumah dinas SDN Karang Bintang RT 10 RW 05 Desa Karang Bintang, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanahbumbu

Pengungkapan kasus narkoba ini disampaikan Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanahbumbu Iptu Jonser Sinaga, Jumat (8/12/2023).

Dikatakannya, penangkapan wanita ini, dilakukan pada Kamis (7/12/2023) malam sekitar 21.45 Wita, oleh Satresnarkoba Polres Tanahbumbu.

Semua berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Karang Bintang.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanahbumbu bersama Unit Reskrim Polsek Karang Bintang melakukan penyelidikan.

"Dari penyelidikan itu, polisi melakukan penggeledahan didapati 45 paket plastik klip Kecil narkotika jenis sabu berat bersih 8,01 gram, 16 paket plastik klip besar narkotika jenis sabu berat bersih 76, 87 gram," katanya Jum'at (8/12/2023).

Selain barang bukti berupa sabu, turut juga dijadikan barang bukti Satu buah timbangan digital, satu bungkus plastik klip, satu buah plastik cotton bud bertuliskan selection, satu buah kantong plastik warna hitam, satu buah sendok plastik terbuat dari sedotan warna putih, satu buah pepet kaca.

Satu buah botol bekas permen bertuliskan Happydent serta dua unit handphone.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanahbumbu, untuk proses lebih lanjut," ucapnya.

(Tribunkalteng.com/ faturahman) (Banjarmasinpost.co.id/Muhamad Fikri)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Geledah Rumah Dinas SDN Karang Bintang Tanbu, Polisi Amankan Wanita ini dan 61 Paket Sabu, .

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved