Berita Kalsel
Terlibat Peredaran Narkotika Dua Emak-emak Dibekuk, Barbuk 61 Paket Sabu Disembunyikan Dalam Tanah
Ditresnarkoba Polda Kalsel membekuk dua orang emak-emak diduga terlibat peredaran narkotika total sebanyak 62 paket.
Selain puluhan paket sabu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone hingga timbangan digital.
AKBP Meilky menambahkan bahwa Ati pun mengakui bahwa sabu yang ditemukan petugas di tempat Hasnah berasal dari dirinya.
"Pengakuannya beli barang tersebut dari pemesanan dari dalam Lapas," jelasnya.
Dibeberkan juga oleh AKBP Meilky bahwa Ati sendiri sudah pernah ditangkap dan menjalani hukuman akibat aksinya mengedarkan sabu.
"Ati ini menjalankan bisnisnya sejak 2012, dan sudah 3 kali ditangkap," jelasnya.
Akibat perbuatannya, dua emak-emak ini pun terancam dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ( Tribunkalteng.com / faturahman) (Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalsel, Dua Emak-emak Ini Kompak Sembunyikan Sabu dalam Tanah, .
PROFIL Universitas Lambung Mangkurat Kalsel, Hari ini Gedung Rektorat ULM Kebakaran |
![]() |
---|
Sejarah Universitas Lambung Mangkurat, Kini Disorot Buntut 16 Guru Besar ULM Diperiksa |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pembunuhan Sadis Kepala Terpenggal Pendulang Emas di Paramasan Banjar Kalsel |
![]() |
---|
HARTA Muhidin Rp 913 Miliar, Gubernur Kalsel ini Lantik Anak Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya Hari ini Terima Penghargaan Dari Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.