Berita Kalsel

Terlibat Peredaran Narkotika Dua Emak-emak Dibekuk,  Barbuk 61 Paket Sabu Disembunyikan Dalam Tanah

Ditresnarkoba Polda Kalsel membekuk dua orang emak-emak diduga terlibat peredaran narkotika total sebanyak 62 paket.

Editor: Fathurahman
Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk BPost
Dua emak-emak di Kalsel dibekuk diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Salah satu tersangka, Ati dan Barang bukti sabu yang diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Kalsel. 

Selain puluhan paket sabu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone hingga timbangan digital.

AKBP Meilky menambahkan bahwa Ati pun mengakui bahwa sabu yang ditemukan petugas di tempat Hasnah berasal dari dirinya.

"Pengakuannya beli barang tersebut dari pemesanan dari dalam Lapas," jelasnya.

Dibeberkan juga oleh AKBP Meilky bahwa Ati sendiri sudah pernah ditangkap dan menjalani hukuman akibat aksinya mengedarkan sabu.

"Ati ini menjalankan bisnisnya sejak 2012, dan sudah 3 kali ditangkap," jelasnya.

Akibat perbuatannya, dua emak-emak ini pun terancam dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.  ( Tribunkalteng.com / faturahman) (Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalsel, Dua Emak-emak Ini Kompak Sembunyikan Sabu dalam Tanah, .

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved