CPNS 2023

Link Jadwal SKB Kesamapataan CPNS Kemenkumham 2023, ini Ketentuan Nomor Identitas yang Dilampirkan

Link jadwal SKB Kesamapataan CPNS Kemenkumham 2023, ini ketentuan nomor identitas yang dilampirkan

|
Editor: Nur Aina
freepik @felicities
Link jadwal SKB Kesamapataan CPNS Kemenkumham 2023, ini ketentuan nomor identitas yang dilampirkan 

Adapun dokumen identitas kependudukan yang dipakai ialah KTP (Kartu Tanda Penduduk).

"Dokumen identitas kependudukan yang digunakan pada Seleksi Kompetensi Bidang Kesamaptaan CPNS adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik). Penggunaan Kartu Keluarga tidak diperbolehkan," tulis keterangan didalam postingan

Sementara itu, untuk kartu ujian SKB peserta CPNS 2023 masih menggunakan kartu yang dipakai saat SKD lalu.

“Kalau kartu peserta ujiannya gimana ya?,” tanya akun @byy*** dalam kolom komentar.

“@byy_2232 menggunakan kartu peserta SKD ya,” balas akun @birosdmsetjenkumham.

(Tribunkalteng.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved