Berita Palangkaraya
Plh Disdukcapil Suhaemi Tegaskan Tak Ada Kebocoran Data Kependudukan Kalteng
Plh Disdukcapil Kalteng Suhaemi menegaskan tak ada kebocoran data kependudukan di Kalteng seperti disampaikan ketua APROGSI seperti bocor data KPU
Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kalteng, tanggapi pemberitaan dari Ketua Asosiasi Programer Indonesia (APROGSI) Ahmad Hady Surya, melalui video Tiktok terkait pemberitaan kebocoran 1 juta data DPT Kalteng 1 Desember 2023, dan bocornya 4.900 data mahasiswa Kalteng yang diperjualbelikan melalui situs darkweb 3 Desember 2023.
Dan berdasarkan penyelusuran dari tim investigasi IT gerbangdesa.com, terkait bocornya data pejabat Kalteng 5 Desember 2023.
Berdasarkan tupoksi Dukcapil, pihaknya berpendapat dan meyakini bahwa sumber kebocoran data bukan dari sistem Dukcapil.
Lembaga yang diduga datanya diperjualbelikan menurut Ketua APROGSI adalah data terkait KPU, dan perbankan.
Yang meliputi data, nama sesuai DPT, nama mahasiswa, nomor telepon mahasiswa, nomor induk mahasiswa, nama bank mahasiswa, dan beberapa tabungan mahasiswa.
Baca juga: Disdukcapil Kalteng Pastikan Data Kependudukan Aman dari Kebocoran, Terdeteksi oleh Pusat
Baca juga: Dugaan Adanya Kebocoran Data Pemilih di KPU, Direktur Eksekutif IPO: Bisa Gerus Kepercayaan Publik
Serta pernyataan tim investigasi IT gerbangdesa.com terkait bocornya data pejabat Kalteng, kebocoran data itu mulai dari NIK, nama, jenis kelamin, tanggal lahir, umur, instansi dan jabatan, nomor HP dan alamat sesuai KTP.
Secara khusus UU No 24 tahun 2013 pasal 1 point 9 menyebutkan bahwa data kependudukan adalah data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
Dukcapil memiliki 33 elemen data perseorangan yang meliputi, No KK, NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat tanggal lahir, tanggal lahir, golongan darah, agama/kepercayaan, status perkawinan, dan seterusnya.
Selama data tidak terstruktur terdiri dari 33 jenis elemen data, dipastikan bukan bersumber dari SIAK Dukcapil.
Melalui rilisnya Plh Kepala Disdukcapil Kalteng Suhaemi menyampaikan, saat ini Dukcapil telah menerapkan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat.
Sehingga pendataan penduduk dibangun dengan database yang sistematik, terstruktur, dan saling berhubungan dengan menggunakan perangkat lunak, perangkat keras, dan jaringan komunikasi data.
“Artinya kalau ada kebocoran tentang data, bukan bersumber dari Sistem Adminduk Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota. Karena database SIAK milik dukcapil berada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jakarta,” ujarnya.
Ia menambahkan, Ditjen Dukcapil melalui Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), akan dengan cepat mengetahui apabila terjadi kebocoran data.
“Untuk diketahui bahwa masing-masing instansi/lembaga memiliki sistem atau aplikasi database tersendiri yang memuat data pribadi/data pegawai sesuai dengan kebutuhannya,” terang Suhaemi.
Dalam rangka melindungi dan menjamin kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan aset informasi dan sistem adminduk dari ancaman keamanan.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.