Berita Palangkaraya
Plh Disdukcapil Suhaemi Tegaskan Tak Ada Kebocoran Data Kependudukan Kalteng
Plh Disdukcapil Kalteng Suhaemi menegaskan tak ada kebocoran data kependudukan di Kalteng seperti disampaikan ketua APROGSI seperti bocor data KPU
Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Sri Mariati
Ungkap Suhaemi, dalam pelaksanaan tugas dukcapil provinsi dan seluruh Dukcapil kabupaten/kota, sesuai pada Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan.
Baca juga: Kalteng Jadi 3 Provinsi, Ini Perbandingan Jumlah Penduduk Kalteng 14 Kab/Kota jika Ada Pemekaran
Baca juga: Perekaman KTP-el di Kapuas Lebih 90 Persen, Arsip Data Kependudukan Dikelola Secara Digital
“Terdapat ruang lingkup yang harus diperhatikan, yaitu tata kelola keamanan Informasi, keamanan SDM, manajemen aset, kendali hak akses, keamanan fisik dan lingkungan, keamanan komunikasi, dan seterusnya,” katanya.
Ia menyebut, berdasarkan UU No 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi, bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya.
Dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 4.000.000.000,00. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.