CPNS 2023
Link dan Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023 Kejaksaan RI, Ada Juga Jadwal Pelaksanaannya
Link dan cara cetak kartu ujian SKB CPNS 2023 Kejaksaan RI, ada juga jadwal pelaksanaannya
TRIBUNKALTENG.COM - Berikut link dan cara cetak kartu ujian SKB CPNS 2023 untuk Instansi Kejaksaan RI.
Selain link dan cara cetak kartu ujian, Tribunkalteng.com juga menyajikan jadwal pelaksanaan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS 2023 bagi Instansi Kejaksaan RI.
Pelaksanaan ujian Tes SKB CPNS 2023 Kejaksaan RI tidak lama lagi akan digelar.
Baca juga: Jadwal Pelaksanaan Tes SKB CPNS Kemenkumham RI 2023, Cek Kisi-kisi Formasi Jabatan Penjaga Tahanan
Baca juga: Cek Jadwal dan Tahapan Tes SKB CPNS KPK RI 2023, Pihak Instansi Pakai 2 Metode CAT dan Non-CAT
SKB merupakan tes administrasi yang dilalui dalam rangkaian proses seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).
Tes SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang merupakan tahapan lanjutan setelah SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar.
Pada tahapan tes SKB, peserta CPNS 2023 akan mengikuti ujian dengan dua metode atau sistem.
Dua metode tes SKB CPNS 2023 ini yakni dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan non-CAT.
CAT adalah suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi CPNS.
Tujuannya untuk memperoleh ASN (Aparatur Sipil Negara) yang profesional, memiliki nilai dasar, dan etika profesi dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan.
Sementara tes SKB non-CAT adalah tes Seleksi Kompetensi Bidang dalam seleksi CPNS yang dilakukan dengan tidak menggunakan sistem Computer Assisted Test.
Atau tidak dilakukan dengan menggunakan perangkat komputer sistem CAT oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Nah sebelum mengikuti ujian Tes SKB, peserta CPNS 2023 khususnya bagi Instansi Kejaksaan RI, terlebih dahulu untuk mencetak kartunya.
Bingung di mana dan bagaimana cara mencetak kartu ujian SKB CPNS 2023 Kejaksaan RI?
Baca juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 Dimulai Hari Ini, Senin 20 November 2023, Simak Cara Cek dan Linknya
Berikut Tribunkalteng.com menyajikan link dan cara cetak kartu ujian SKB di sini.
1. Kunjungi laman yang tertera di sini: klik di sini
2. Login menggunakan NIK dan password yang sama saat pendaftaran
3. Setelah berhasil masuk, akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian SKB CPNS 2023
4. Jika memilih cetak kartu ujian, maka sistem akan menampilkan kartu peserta.
5. Setelah itu, unduh dan cetak kartu ujian tersebut
Selain di laman sscasn.bkn.go.id, peserta seleksi juga diharapkan mengecek laman instansi masing-masing perihal untuk cetak kartu ujian SKB CPNS.
Berikut link cetak kartu ujian SKB CPNS 2023, bagi instansi Kejaksaan RI:
Link cetak kartu ujian Kejaksaan RI: klik di sini
Baca juga: Kapan Jadwal Tes SKB CPNS 2023?, Cek Tahapan Lengkap Tiap Instansi, Ada Kejaksaan - Kemenkumham
Selain itu ada juga jadwal pelaksaan SKB CPNS 2023 bagi Instansi Kejaksaan RI.
Jenis tes SKB CPNS 2023 Kejaksaan RI Non CAT ini meliputi psikotes, kejiwaan, praktek kerja, wawancara psikotes, kesamaptaan, beladiri, wawancara pimpinan Kejaksaan Agung dan kesehatan.
SKB CPNS 2023 Kejaksaan RI CAT dilaksanakan mulai 3 Desember 2023, sedangkan Non-CAT akan digelar mulai 16 Desember 2023.
Seluruh proses seleksi dimulai pada pukul 08.00 waktu setempat.
Peserta diminta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
(Tribunkalteng.com)
Cara Mengajukan Sanggahan di Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Lengkap Ada Contoh Kalimat yang Sopan |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Kelulusan Tes SKB CAT CPNS 2023, Lengkap Ada Link Resmi dan Instansinya di Sini |
![]() |
---|
Sanksi Bagi Peserta CPNS 2023 yang Mengudurkan Diri, Ada Cara Mengajukan dan Linknya di Sini |
![]() |
---|
Dokumen yang Perlu Dipersiapkan Ketika Pengisian DRH CPNS 2023, Simak Tata Cara Mengisinya di Sini |
![]() |
---|
Tinggal 8 Hari Lagi! ini Cara Cek Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 Usai SKB CAT, Lengkap Link Instansi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.