Penetapan UMP Kalteng 2024

UMP Kalteng 2024 Minim Kenaikan, Berpotensi Berdampak pada Daya Beli Masyarakat atau Buruh

Akademisi Fakultas Ekonomi UPR menilai dengan rendahnya UMP Kalteng 2024 tentu akan berpengaruh pada daya beli masyarakat atau buruh

|
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Ilustrasi, UMP Kalteng 2024 sudah ditetapkan oleh Pemprov Kalteng, pada Kamis (23/11/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Beragam tanggapan terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Kalteng penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP Kalteng 2024.

Yang mana diketahui kenaikan itu hanya berkisaran di Rp 80 ribu lebih saja dibandingkan UMP Kalteng 2023. Dengan kenaikan 2,53 persen, justru turun di 2023 naik di angka 8,51 persen

UMP Kalteng 2024 sebesar Rp 3.261.616, sementara UMP Kalteng 2023 sebesar Rp 3.181.013.

Melalui keputusan Gubernur Nomor 188.44/532/2023 yang akan berlaku per 1 Januari 2024 sampai 31 Desember 2024.

Menurut akademi Fakultas Ekonomi Universitas Palangkaraya Fitria Husnatarina, dengan kenaikan UMP Kalteng akan memicu mekanisme pasar pembelian yang lebih besar lagi.

"Secara teoritis masyarakat memiliki kemampuan yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhannya," ujarnya kepada Tribunkalteng.com, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: UMK Lamandau 2023 Naik 8,92 Persen, Lebihi UMP Kalteng 2023 dan UMK Palangkaraya 2023

Baca juga: Ketua APINDO Kalteng: UMP Kalteng 2024 Cuma Naik Rp 80 Ribu Tak Bisa Memuaskan Semua Orang

Baca juga: BREAKING NEWS, Molor 2 Hari Penetapan UMP Kalteng 2024 Rp 3.261.616, Naik Hanya Rp 80 Ribu

Namun hal tersebut berbanding terbalik apabila UMP Kalteng justru kecil atau rendah, secara otomatis berpengaruh pada daya beli masyarakat atau pun buruh.

“Kenaikan UMP masih di bawah angka kenaikan inflasi maka masyarakat akan mengurangi daya beli buruh atau pekerja,” terang Fitria.

Garis besar, kenaikan UMP ini secara linear berhubungan dengan kenaikan harga kebutuhan pokok di Kalimantan Tengah.

Bahkan sebelum penetapan kenaikan UMP Kalteng 2024 ini pun persoalan kenaikan kebutuhan pokok pun sudah terjadi duluan.

"Saat ini yang jadi permasalahannya proses produksi, lemparan produk ke pasar itu tidak jauh berbeda dengan tahun lalu," tuturnya.

Meski kenaikan UMP Kalteng tidak sebesar tahun lalu dan angka inflasi di Kalteng lebih tinggi dibandingkan kenaikan UMP. Namun menurutnya saat ini ekonomi masyarakat dianggap jauh lebih stabil.

Baca juga: Kadisnakertrans Kalteng Farid Wadji: UMK Tak Boleh Lebih Rendah dari UMP Kalteng 2024

"Berbicara tentang UMP juga akan berbicara tentang out put, proses, input dari perusahaan dan memikirkan bagaimana secara sistematis berdampak pada buruh atau pekerja," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved